52.120 UMKM di Karawang Masih Menunggu Pencairan

Karawang – Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Karawang telah mengusulkan sebanyak 52.120 UKM dan pelaku usaha yang terdampak Covid-19 di Karawang ke Mentri Koperasi dan UKM Republik Indonesia (Menkop RI).

“Bantuan untuk UKM sebesar Rp2.400.000,- dari pemerintah pusat. Kita sudah ajukan semua. Sekarang masih menunggu pencairan,” kata Kepala Dinkop dan UKM Karawang,H. Ade Sudiana kepada Fakta Jabar, pekan lalu.

Ia menjelaskan, UKM yang diusulkan akan di verifikasi. Setelah lolos, nantinya kementrian mengeluarkan SK untuk disalurkan bantuan tersebut kepada penerima manfaat melalui bank yang sudah dikerjasamakan.

“Sekarang kita menunggu dari pusat. Proses pencairan juga disalurkan melalui bank BRI,” jelasnya.

Pendaftar melalui online atau offline sudah dilakukan. Pihak dinas membantu memfasilitasinya.

“Sejak pertengahan September 2020 sudah ditutup pendaftaran. Sekarang tinggal menunggu saja hasilnya,” tandasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...