KARAWANG – Menjawab keluhan petani di Kabupaten Karawang akan kelangkaan pupuk bersubsidi dijawab oleh Kepala Dinas Pertanian Karawang, Ir. Hanafi. Melalui ponsel selularnya, Hanafi menjelaskan, pupuk bersubsidi merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Kata dia, kondisi pupuk urea di Jawa Barat masih kurang hanya 65 % dari kebutuhan. Sementara kuota Karawang masih kurang.
“Kebutuhan petani berdasarkan e-RDKK sebanyak 56 ribu ton Urea. Kuota yang ada hanya 38 ribu ton,” katanya.r
Dari bulan Agustus kuota ini sudah habis disalurkan. Sebetulnya menurut dosis anjuran pusat 200 kilogram per hektar cukup. Karena lahan sawah di Karawang sekitar 95 ribu hektar.
“Kalau 2 kali tanam total tanam 190 ribu ha dan dosis 200 kg cukup diangka 38 ribu ton. Namun kita sudah minta tambahan kuota pupuk bersubsidi. Sekarang masih menunggu,” katanya.
Hanafi mengharapkan petani agar bersabar. Sebab surat permohonan sudah dilayangkan dengan nomor 521.33/4747/Distan. Surat usulan kouta tambahan Pupuk Subsidi tahun 2020 kepada Menteri Pertanian RI.
Dijelaskan, berdasarkan e-RDKK tahun 2020 untuk kebutuhan pupuk urea di Kabupaten Karawang sebanyak 56.90 ton, dan sampai akhir bulan Agustus 2020 telah terealisasi penyaluran sebanyak 39.758 ton sedangkan kouta yang dialokasikan hanya 38.890 ton. Adapun kebutuhan pupuk Urea bulan September 2020 sampai Desember 2020 sebanyak 17.149 ton.
“Jumlah permohonan kartu tani di Kabupaten Karawang sebanyak 66.385 kartu. Adapun jumlah kartu yang sudah dicetak dan di distribusikan sebanyak 56.872 atau 87 persen. Dan kesediaan mesin EDC dari total kios sebanyak 392 yang terpasang sebanyak 106 unit atau 27 persen,” pungkasnya.(cim)