KARAWANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri mengingatkan kembali pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menjelang tanggal 9 Desember 2020 mendatang Pemerintah Kabupaten Karawang akan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sekda juga menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Karawang agar jangan terlalu di depan.
“Sekali lagi saya mengingatkan kepada rekan-rekan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil ( PNS), jangan terlalu di depan, dan pada posisi harus netral,” ujarnya, Selasa (15/09/2020).
Sekda juga berpesan jangan sampai ada ASN yang bermain politik. ASN harus tetap fokus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“ASN harus memberikan pelayanan yang baik dan adil, serta melakukan pembangunan dan bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepala Bidang Disiplin PNS BKPSDM Kabupaten Karawang, Dudi Alexandria mengaku telah mengeluarkan surat edaran agar ASN menjaga netralitas selama Tahapan Pilkada.
Adapun dalam Surat Edaran dengan nomor 800/1628/KDP.ASN tersebut sudah dikeluarkan sejak bulan Juni 2020 lalu.
“Dari bulan Juni kita sudah mewarning ASN, Kaitan netralitas,” terangnya. (cim/rls)