Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Kades Kutajaya Diamankan Polres Karawang

KARAWANG – Terjerat kasus penipuan proyek pembangunan turap tahun anggaran 2019, Kepala Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, SE (38) diamankan Satreskrim Polres Karawang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliesta Ageng Wicaksana, S.I.K. melalui Kepala Unit V Tipidkor, Iptu Sidiq Akbar Kusuma, S.Tr.K., membenarkan terkait penangkapan Oknum Kades oleh pihak kepolisian dan saat ini polisi sudah menahan SE, Kepala Desa Kutajaya atas tuduhan kasus penipuan dan atau penggelapan dana proyek turap jalan lingkungan Dusun Babakan Banten, RT02, RW 003 Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya Karawang.

“Nilai pekerjaan sebesar Rp1 miliar, bersumber dari dana desa tahun anggaran 2019,” kata Sidiq, Senin (7/9/2020) di Mapolres Karawang.

Dikatakan Sidiq, ditangkapnya SE, bermula akibat SE abai dengan sisa uang pembayaran proyek terhadap kontraktor bernama Haji Rudi.

“Pengerjaan sudah rampung 50 persen, pekerjaan baru dibayar sebesar Rp120 juta. Sisa pembayaran sebesar Rp 450 juta tak kunjung dibayarkan oleh tersangka,” ungkapnya.

Atas dasar tersebut, Haji Rudi melaporkan SE ke Polisi dengan tuduhan penipuan dan atau penggelapan.

“Atas dasar LP tangal 13 November 2019, tersangka SE kami tangkap dan diamankan di Mapolres Karawang atas tuduhan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun,” tutup Sidiq. (one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Cara Pembuatan Lontong Tradisional

KARAWANG– Domah Azila masih mempertahankan cara pembuatan lontong dengan cara ...