E-Warung di Tunggakjati Persulit Masyarakat?

KARAWANG – Miris, ditengah pandemi Covid-19 baik itu pemerintah pusat, provinsi, kabupaten termasuk Pemdes. Sedang gencar gencarnya memberi bantuan sosial (Bansos) sembako dan uang terhadap masyarakat yang kena dampak Covid 19.

Namun sebaliknya, berbeda dengan e – warung yang ada di Kelurahan Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat Kabupaten Karawang. Bukannya membantu memudahkan warga masyarakat miskin yang akan mengambil haknya. Malah dengan senaknya mempersulit mengatakan beras sudah habis nanti bulan depan.

Anda (70) penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) warga Dusun Tunggakjati RT 01RW 05 Kelurahan Tunggakjati mengatakan. “Saya mau ngambil beras ke e-warung Arip tidak dikasih,” katanya.

“Karena saya ngambilnya ketinggalan. Jadi nanti aja bulan depan sekalian,” katanya.

Padahal, lanjutnya, keluarga ia butuh beras buat makan hari itu juga. Pasalnya, beras bantuan pangan non tunai datangnya sebulan sekali. Jadi kalau dikasih beras bulan depan mau masak pake apa uang gak punya buat beli berasnya.

“Apalagi, sudah gak bisa usaha apa apa alias nganggur berhubung sudah tua. Masih untuk ada anak yang tinggal serumah walaupun kerjanya serabutan kebeli beras seliter mah,” jlasnya sambil sedih.

Terpisah, Dedi Junaedi tokoh warga setempat mengamini, sungguh ironis seorang kepanjangan tangan dari BNI dan Suvlayer yang mengatas namakan e-warung. Tugasnya untuk melayani penerima bantuan pangan non tunai (BPNT). Bukan sebaliknya malah mempersulit warga masyarakat akan mengambil haknya.

Pemerintah telah memberi BPNT bila dirupiah kan sebesar rp 200ribu berbentuk beras, telur dan kajang ijo. Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang kelaparan. Ditambah lagi dengan buah buahan supaya masyarakat sehat menjaga imunitas tubuh dijaman pandemi covid 19.

“Saya berharap, Pemerintah, Dinsos serta satgas BPNT sidak ke e-warung yang tidak bijaksana terhadap warga masyarakat miskin. Bila perlu beri epek jera cabut kemitraan usahanya,” katanya.

“Apalagi diduga e- warung milik Arip ini suka minta uang penebusan beras Rp 10 ribu rupiah per KPM. Dengan dalih untuk bayar kuli pengangkut beras dan lain lain,” pungkasnya. (ded)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Masa Tenang, Panwascam Telukjambe Tegaskan APK Harus Bersih !

Karawang –  Masa tenang sudah memasuki hari kedua. Namun, masih ...