Aliansi Gabungan Ormas LSM Karawang Bersatu Gelar Deklarasi Anti Provokasi

KARAWANG –  Aliansi besar masyarakat Karawang bersatu yang diikuti dari beberapa organisasi masyarakat (ormas) dan LSM yang ada di Kabupaten Karawang menggelar deklarasi anti provokasi di halaman Mapolres Karawang, Sabtu (22/8).

Deklarasi tersebut dilakukan guna bertujuan menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Karawang.

“Kami Aliansi besar masyarakat Karawang bersatu berkomitmen menolak berbagai bentuk provokasi yang akan mengganggu kondusifitas di Kabupaten Karawang dan kami bertekad untuk menjaga stabilitas politik agar tercipta pilkada yang damai dan berkualitas,” kata LBH GMBI Karawang Dadi Mulyadi usai acara deklarasi di halaman Mapolres Karawang, Sabtu (22/8).

Lanjut Dadi, terkait upaya provokasi yang dilakukan akun atas nama Toto Barak di salah satu grup facebook, pihaknya bersama seluruh aliansi besar masyarakat Karawang menyerahkan proses hukum ke Polres Karawang.

“Untuk kasus dugaan pelanggaran ITE tersebut kami sepakat seluruhnya menyerahkan kepada pihak kepolisian resor Karawang untuk menindak lanjutinya,” tegasnya.

Sementara itu Kasat Intelkam Polres Karawang, AKP Agustinus Manurung mengapresiasi langkah aliansi besar masyarakat Karawang bersatu yang tidak terprovokasi dan menyerahkan proses tersebut ke pihak kepolisian.

” Untuk permasalahan (dugaan pelanggaran ITE, red) tersebut sudah diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti dan selanjutnya kita disini bertekad bersama sama seluruh elemen masyarakat yang ada di Karawang bertekad melawan segala bentuk provokasi yang mengganggu kondusifitas Kabupaten Karawang,” ungkap Kasat Intelkam Polres Karawang, AKP Agustinus Manurung.

Sementara itu, usai menyerahkan berkas laporan yang diterima langsung KBO Reskrim, Iptu Wasikin, Aliansi besar masyarakat Karawang bersatu berharap pihak kepolisian bisa mengusut permasalahan tersebut.

” Kami meminta pihak kepolisian mengembangkan motif kasus dugaan pelanggaran ITE tersebut, jadi kepada pihak yang membuat provokasi tersebut dimana didalamnya terdapat akun akun yang tidak bertanggung jawab harus dipanggil dan diproses secara hukum,” pungkas Dadi. (one)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...