KARAWANG – Komisi II DPRD Kabupaten Karawang meminta Dinas Kesehatan (Diskes) setempat untuk mempu mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Rumah Rasik Khusus Paru (RSKP). Hal itu dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD, Dedi Rustandi pasca melakukan kunjungan kerja ke Dinkes, Rabu (19/8/2020).
Ia mengungkapkan, saat ini memang RSKP belum bisa menghasilkan PAD, karena meski sudah beroperasi tapi saat ini masih dikhususkan bagi pasien Covid-19.
“Kami memaklumi jika RSKP belum bisa menghasilkan PAD hari ini. Namun pasca pandemik nanti, potensi PAD di RSKP harus dioptimalkan,” ujarnya.
Masih kata Derus, kegiatan Komisi II hari ini pun lebih menfokuskan kepada target dan realisasi PAD di sektor Dinkes Karawang. Mengingat pandemik Covid-19 juga cukup berdampak kepada PAD sektor tersebut.
“Kami hanya monitoring target PAD dan capaian dari sektor Dinkes saja. Karena untuk hal pelayanan kesehatan itu ranah Komisi IV,” pungkasnya.
Pada 2020 ini, target PAD di sektor Dinskes sebanyak Rp242.379.309.295 dan telah terealisasi sebanyak Rp184.350.974.580 atau 76,05 persen. Rincian target PAD tersebut; Retribusi pelayanan dinas kesehatan Rp500.000.000, realisasi Rp223.251.054. BLUD Puskesmas Non Kapitasi Rp6.827.026.250 serta Kapitasi JKN Puskesmas Rp75.052.283.045, dengan realisasi Rp44.692.434.400. BLUD RSUD Rp160.000.000.000 dengan realisasi Rp139.435.289.126. (red)