Adanya Polemik BPNT, Dinsos Karawang Akui Kurang Sosialisasi

KARAWANG – Munculnya kabar terkait adanya pengurangan kuantitas komoditi pangan seperti beras, kacang dan lainnya, pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang didistribusikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sampai dengan penggantian komoditi pangan dari daging ayam ke ikan bandeng. Mengundang reaksi dari berbagai kalangan, hingga menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Menjawab polemik tersebut, Kabid Pemberdayaan Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Karawang, Danilaga mengungkapkan, sebagai leading sektor yang mengurusi program BPNT pihaknya akan melakukan crosscheck ke beberapa wilayah, khususnya di dua kecamatan seperti Kutawaluya dan Pedes yang belakangan ini muncul kabar tersebut.

“Kami akan berkordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), untuk terlebih dahulu megetahui perihal adanya beberapa temuan tersebut,” ujar Danilaga yang juga menjabat sebagai Supervisor Program BPNT Kabupaten Karawang, Rabu (19/8).

Kendati demikian, Danilaga menambahkan, persoalan adanya pengurangan jumlah komoditi pangan seperti beras dari 10 kilogram menjadi 10 liter, tentu akan melakukan pemeriksaan bukti terlebih dahulu sebelum menegur pihak supplier. Jika terbukti adanya pengurangan, maka Dinsos akan berkordinasi dengan pihak Bulog untuk memutus kerjasama dengan pihak suppier tersebut.

“Kecuali jika supplier mau mengembalikan kekurangan jumlah beras tersebut, maka hanya diberikan sanksi peringatan saja. Tetapi jika terulang kembali tentu ada pemutusan kerjasama,” jelasnya.

Masih Danilaga menambahkan, jika menilik pedoman umum ihwal penggantian komoditi dari daging ayam ke ikan bandeng itu sebenarnya diperbolehkan, hanya saja harus memiliki nilai kandungan gizi yang setara. Namun persoalannya adalah, diakui pihaknya memang kurang melakukan sosialisi lantaran terbentur anggaran.

“Sebenarnya tidak masalah, yang terpenting nilai kandungan kebutuhan gizi tetap terpenuhi dan jumlah total harga komoditi pangan yang diberikan seharga 200 ribu rupiah per-KPM,” terangnya.

Sambung masih Danilaga menambahkan, terlebih hasil laut berupa ikan di wilayah karawang bagian utara itu lumayan cukup banyak, jadi ketika daging ayam diganti dengan ikan bandeng itu boleh saja. Namun jika memang masyarakat tidak menghendaki ikan bandeng, maka untuk bulan berikutnya akan dikembalikan menjadi daging ayam.

“Kedepan kami akan mencoba melakukan sosialisasi pada agenda minggon desa, agar masyarakat mengetahu apa saja yang menjadi pedoman umum dalam pelaksanaan program BPNT ini. Jika kemudian masih terdapat temuan, maka KPM dipersilahkan untuk melaporkan kepada TKSK agar ditindaklanjuti oleh Dinsos,” pungkasnya. (lil)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...