KARAWANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustina, SH mengatakan, kemerdekaan bukan hanya hak segala bangsa sebagaimana tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD 1945).
Kemerdekaan juga hak perempuan dalam menentukan pilihan-pilihan hidupnya. Tapi, sebelum menuntut hak, selalu ada kewajiban yang harus dipenuhi sehingga terbangun keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Sebentar lagi Indonesia akan genap berusia 75 tahun, memasuki usia senja untuk seorang manusia, tapi tidak demikian untuk sebuah negara besar seperti Indonesia. Karena pandemi Covid-19, HUT RI ke-75 akan dirayakan dengan suasana berbeda dari tahun sebelumnya. Untuk menyambut hari kemerdekaan RI, pemerintah telah mengeluarkan ketentuan untuk tetap bisa melaksanakan perayaan sekaligus mensyukuri kemerdekaan di tengah kasus Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia.
Perayaan kemerdekaan harus dibatasi dari segi acara maupun kehadiran para undangan. Perayaan kemerdekaan dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat. Tema besar yang diusung dalam peringatan HUT RI ke-75 adalah “Indonesia Maju”. Untuk merealisasikan tema besar ini, peringatan HUT RI harus dilihat dari berbagai perspektif, salah satunya dari perspektif perempuan, anak dan pendidikan.
Menurut Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jabar Hj. Sri Rahayu Agustina, SH menyampaikan bahwa ini menjadi momen untuk memaknai dan mengisi kemerdekaan melalui bingkai kesetaraan gender, khususnya dalam upaya untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
Dikatakannya, sejarah membuktikan, perempuan memegang peran penting dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia maupun dalam mengisi kemerdekaan baik melalui buah pikir, semangat dan partisipasinya dalam pembangunan nasional.
“Karena itu sudah seharusnya perempuan aktif mengisi kemerdekaan dengan cara berdaya secara ekonomi, memiliki akses pendidikan, berpartisipasi dalam kegiatan politik, dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan,” jelas Sri Rahayu wartawan,Kamis (13/08/2020)
Lebih jauh, kemerdekaan harus meliputi semua aspek kehidupan manusia, Namun disayangkan, menginjak usia ke-75 tahun ternyata kemerdekaan Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan, salah satunya dalam pemenuhan hak anak. Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, semangat patriotisme dan nasionalisme akan menjadi hal yang fundamental sejak Kemerdekaan pada 1945, hingga saat ini.
“Tentu nilai-nilai itu, hemat kami penting menjadi nafas bagi anak-anak Indonesia, menjadi energi bagi anak-anak Indonesia, untuk selalu berkembang, untuk selalu berpartisipasi, agar nafas patriotisme, nasionalisme dan tenggang rasa menjadi hal positif untuk di kembangkan,” ujar Sri Rahayu.
Untuk itu, pemerataan dan ketersediaan akses pendidikan dewasa ini dapat dikatakan sebagai wujud kemerdekaan yang perlu untuk terus digaungkan oleh seluruh elemen bangsa. Di tengah pandemi Covid-19 ini, dunia pendidikan tetap harus tumbuh dan mendapatkan perhatian utama.
“Karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi generasi muda agar tetap mampu bersaing dengan bangsa lain di masa depan,” terangnya.
Disamping itu tambah Sri Rahayu, jutaan anak-anak di Indonesia saat ini terbelenggu dalam keterbatasan dan belum merdeka karena keterbatasan akses terhadap pendidikan berkualitas, persoalan kesehatan yang buruk, korban tindak kekerasan, pekerja di bawah umur, perundungan (bullying), hingga menjadi target tindakan pornografi. Fakta bahwa masih banyak anak yang belum merdeka dari berbagai tekanan, masih banyak anak yang menjadi korban bisnis atas nama kebahagiaan dan keceriaan anak.
“Permainan anak-anak dijejali oleh produk modern mulai dari gawai hingga tontonan di televisi yang tidak mendidik, belum lagi permainan game yang tidak sesuai dengan tumbuh kembang anak seperti mainan berkonten perang-perangan, berkelahi, pembunuhan,” tambahnya.
Secara prinsip, anak-anak memiliki hak untuk dimerdekakan. Semua pihak harus memastikan bahwa anak tidak menjadi korban kebijakan yang salah, anak tak menjadi korban perilaku salah, anak tak menjadi korban bisnis yang hanya berorientasi keuntungan materi semata.
“Negara tidak boleh kalah. Dengan segala kekuatannya, momentum peringatan kemerdekaan harus menjadi pemicu untuk memerdekakan anak sekaligus menjadikan anak sebagai arus utama pembangunan,” terang Sri Rahayu.
Saat ditanya terkait Pendidikan dimana diterapkan pembelajaran jarak jauh, Sri Rahayu mengatakan Pendidikan merupakan salah satu faktor yang sangat terdampak dengan adanya wabah Covid-19 ini. Pemerintah dan tenaga pendidik berusaha semaksimal mungkin agar pendidikan bisa berjalan dengan baik walaupun dengan keadaan pandemi seperti ini.
“Pada masa pandemi Covid-19 ini pemerintah menetapkan Pendidikan Jarak Jauh atau PJJ, PJJ adalah upaya agar pembelajaran bisa dijalankan dengan baik walaupun menggunakan sistem yang berbeda,” ujar Sri.
Disisi lain jelas Politis Partai Golkar ini, kelebihan dari PJJ adalah mudah diakses secara online, waktu untuk review tugas menjadi lebih lama, karena tidak ada batasan waktu seperti tatap muka di kelas. Menurutnya, walaupun banyak kelebihan dalam penerapan PJJ, tapi ada juga kesulitan selama penerapannya.
“Banyak sekali siswa dan mahasiswa terlebih orang tua mengeluh tentang pelaksanaan PJJ ini,” ungkap Sri Rahayu.
Dikatakannya, selama PJJ di masa pandemi ini banyak anak sekolah maupun mahasiswa yang mengeluh mengenai tugas yang diberikan oleh guru dan dosen, tugas ini dirasa sangat membebani mereka di masa pandemi.
“Orang tua pun banyak yang mengeluh mengenai PJJ karena banyak tugas yang membingungkan dan tidak dimengerti siswa sehingga orang tua harus turun tangan langsung,” tambah politisi Partai Golkar ini.
Lebih jauh anggota Komisi V DPRD Jabar ini menjelaskan, kendala PJJ lainnya adalah sinyal internet, banyak anak sekolah mauppun mahasiswa yang tinggal di daerah yang cukup sulit jangkauan sinyal, sehingga ini menyulitkan mereka untuk melakukan PJJ.
“Kendala lainnya adalah banyak siswa yang tidak memiliki gawai, komputer, dan laptop sehingga ini cukup menyulitkan dalam pelaksanaan PJJ,” pungkasnya.(cim/rls)