KARAWANG – PT Karawang Jabar Industrial Estate (KJIE) sejak tahun 1991 lalu, mengaku telah mengantongi izin peruntukan atau izin lokasi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, untuk dikelola sebagai kawasan industri, komersial dan lain-lain.
Demikian informasi yang diperoleh dari pihak KJIE menanggapi sejumlah pemberitaan di berbagai media cetak dan online yang sebagian menuding perusahaan itu belum mengantongi izin.
“Aktivitas pembangunan yang kami lakukan tidak melanggar peruntukkan. Karena kami sudah memiliki izin 100 persen terhadap pengelolaan kawasan tersebut. Saat ini, kami sedang mengurus perizinan turunannya, seperti di bidang lingkungan dan lain-lain, yang sedang diproses di beberapa instansi di Pemkab Karawang,” demikian press release yang disampaikan Pihak KJIE, Rabu (22/7).
Jadi intinya, jika ditelusuri, Pihak KJIE sudah memiliki izin lokasi.
“Itu yang paling utama, dan hal itu sudah dikantongi sejak tahun 1991 pada kawasan seluas hampir 500 Ha, dimana sebagian kini akan dibangun properti modern bernama Rolling Hills,” bebernya.
Dinyatakan dalam relaese tersebut, KJIE mendukung perekonomian di Kabupaten Karawang, terlebih di tengah kondisi perekonomian nasional dan daerah yang kini sedang mengalami goncangan hebat akibat Pandemi Covid-19.
KJIE ingin mempelopori agar dunia usaha segera berinvestasi. Tujuannya adalah agar perekonomian daerah bisa kembali bergairah, penyerapan tenaga kerja, serta berbagai ‘multiplier effect’ lainnya termasuk unit-unit UMKM di sekitar lokasi investasi tersebut.
KJIE akan mengikuti semua prosedur yang berlaku dalam melakukan investasi, seperti juga sudah dikemukakan dalam pertemuan dengan Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, didampingi kepala Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dedi Ahdiat bersama jajarannya di Kantor Bupati Karawang, Selasa (21/7/20) kemarin.
“KJIE akan berbuat yang terbaik bagi Kabupaten Karawang. Mari kita bangkit bersama mengatasi berbagai dampak yang menyulitkan kita, karena dampak pandemi Covid-19 sekarang ini, untuk kebaikan bersama dimasa depan,” demikian release dari KJIE. (rls)