KARAWANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang menggelar rapat persiapan dan kesiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di ruang rapat Bupati Lantai 3 Gedung Singaperbangsa Pemkab Karawang, Selasa (21/7). Turut hadir Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.
Ketua KPU Kabupaten Karawang, Miftah Farid mengatakan, dalam rapat kordinasi KPU diminta untuk lebih meningkatkan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
“Dalam Rakor tadi, kita membahas keseluruhan dari mulai point protokol kesehatan yang harus dijalankan secara ketat,” katanya.
Selain membahas masalah protokol kesehatan, dalam rakor tersebut juga membahas terkait teknis penyelenggaraan sampai dengan mekanisme simulasi di TPS.
“Segala persiapan di masing masing TPS, kita akan siapkan. Karena tentunya situasi sekarang berbeda dengan saat kondisi normal. Diantaranya pengaturan jam pemilihan pun kita akan atur, sehingga tidak ada kerumunan warga yang diharapkan tidak menimbulkan cluster baru penyebaran covid-19,” terangnya.
Diungkapkan Farid, seluruh petugas TPS juga telah disiapkan APD guna menunjang pelaksanaan Pilkada sesuai protokol kesehatan dan untuk para pemilih juga akan disiapkan semacam sarung tangan, hand sanitizer pada saat di TPS.
“Para pemilih juga wajib menggunakan masker sehingga kekhawatiran pencegahan covid ini bisa kita minimalisir pada saat pelaksanaan pemungutan suara,” ungkapnya.(one)