KARAWANG – Kasus penangkapan ANT (23), yang merupakan Anak Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri, dalam kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu, dicurigai bermuatan politis.
Pasalnya, saat dilakukan penggeledahan di kediaman ANT, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur oleh petugas, tidak ditemukan narkoba jenis apapun. Melainkan hanya didapati dua buah alat hisap sabu berbentuk sedotan pipet dan korek api gas. Demikian ungkap Praktisi Hukum, Asep Agustian, SH. MH.
Pengacara yang akrab disapa Askun (Asep Kuncir) itu merasa heran kepada beberapa pihak yang seolah masih mempertanyakan soal kelanjutan masalah tersebut. Padahal menurutnya, persoalan ANT sudah selesai dan sedang ditangani lembaga berkompeten, yakni Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang.
“Sebenarnya dengan dua kali test urine dinyatakan negatif pun sudah dapat menjawab rasa penasaran publik. Artinya, ANT ini bukan merupakan pengguna aktif atau dengan istilah lain biasa disebut sebagai pecandu. Kenapa sih harus terus dibesar-besarkan?,” ujarnya kepada Fakta Jabar dengan penuh tanya, Sabtu (11/7).
Askun menambahkan, dari hasil pemeriksaan juga sudah dapat disimpulkan bahwa ANT hanya sebagai korban dan patut dibantu dengan cara dipulihkan dari segi medis. Atas dasar assessment tersebut pula, ANT hanya cukup direhabilitasi sesuai Pasal 58 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kalau mau fokus pada pemberantasan narkotika, kenapa tidak sekalian saja lakukan test urine terhadap seluruh pejabat yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Agar pemberantasan narkoba diawali dari pemerintahan dulu,” tegasnya.
Masih Askun menambahkan, bahkan ia terheran dan tidak habis pikir, kenapa fokus pada ANT saja yang notabene hanya sebatas korban dari peredaran narkoba yang diedarkan oleh kurir dan bandar besar. Padahal belum lama ini juga pihaknya mendapat informasi telah didapatkan sabu beserta alat hisap yang disertai dengan ditemukannya sejumlah uang palsu senilai Rp.200 Juta.
“Kenapa itu sepi-sepi saja dan tidak menjadi konsentrasi perhatian pegiat anti narkotika. Semestinya dipertanyakan juga dong. Itu jelas ditemukan barang bukti sabunya yang disertai dengan adanya dugaan peredaraan uang palsu yang mencapai ratusan juta rupiah,” paparnya.
Kembali disinggung apakah kasus narkotika Anak Sekda Karawang ini murni merupakan kasus hukum, Askun mengaku sangat meragukan persepsi sebagian publik tersebut. Pasalnya, jauh-jauh hari Sekda Karawang juga sudah digadang-gadang menjadi salah satu Kandidat Bakal Calon Wakil Bupati dari Calon Petahana (Cellica Nurrachadiana).
Sambung masih Askun menambahkan, beberapa pihak yang merasa menjadi rival politik Sekda Karawang seharusnya tidak perlu khawatir dengan isu pencalonan Sekda di Pilkada Karawang. Karena diyakininya, Sekda Karawang belum akan mengambil langkah politik untuk Pilkada 2020. Mengingat karirnya sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) masih panjang, yaitu sekitar 8 tahun ke depan.
“Kalau bener kasus ANT ini ada muatan politis, artinya ada beberapa pihak yang memang ketakutan dengan kabar sekda akan maju di Pilkada. Saya kira tidak harus seperti itu. Toh, pak sekda juga akan berpikir ribuan kali jika harus maju di Pilkada besok. Saya yakin Pak Sekda orang pintar, orang realistis yang tidak mungkin berpikir gegabah dengan cara mengambil langkah politik praktis terlalu cepat,” pungkasnya. (lil)