KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang bersama Polres Karawang melakukan nota kesepahaman (Mou) dibidang pengamanan Pemilu yang akan digelar bulan Desember mendatang. Penandatanganan dilakukan di Aula KPU Karawang, Selasa (7/7).
Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, setelah keluarnya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 secara resmi tahapan Pilkada 2020 dilanjut. Kendati demikian, protokoler kesehatan tetap dijalankan. Apalagi di Karawang masih terdapat daerah yang tergolong zona hitam.
“Ini tantangan bagi KPU menyelenggarakan tahapan Pilkada di tengah situasi pandemi covid 19,”ujarnya.
Ditambahkan Farid, KPU Karawang selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan. Salah satunya ketika verifikasi faktual (verfak) calon perseorangan yang sampai saat ini masih berjalan. Semangat KPU Karawang menyelenggarakan Pilkada di tengah pandemi covid 19 yang sukses tanpa ekses, sambung Farid, sama dengan Polres Karawang.
“KPU Karawang sadar, suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak akan tercapai jika tidak didukung stakeholder lainnya, salah satunya Polres Karawang,”ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Karawang, AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan sebanyak 1200 personil akan diterjunkan untuk melakukan pengamanan Pilkada sampai dengan selesai pihaknya juga mengapresiasi upaya KPU Karawang dalam tahapan Pilkada 2020. Terlebih dalam menjalankan protokol kesehatan dan kordinasi pengamanan.
“Polres tidak bisa sendiri dalam pengamanan. Perlu peran aktif semua pihak,” pungkasnya.(one)