KARAWANG – PT Pupuk Kujang salah satu produsen pupuk dan industri kimia yang merupakan anggota holding Pupuk Indonesia, menyambut positif kebijakan penyesuaian harga dan alokasi gas bumi oleh pemerintah dan semakin optimis dalam menghadapi persaingan global.
Direktur Teknologi dan Pengembangan, Hanggara Patrianta menjelaskan, penyesuaian harga gas bumi tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 89K/10/MEM/2020 tanggal 13 April 2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
“Selaku produsen pupuk kami sangat apresiasi kebijakan penurunan harga gas tersebut, dengan demikian manfaat efisiensi yang diperoleh dapat meningkatkan daya saing, kualitas produk pupuk dan pelayanan terhadap petani,” katanya.
Dikatakan Hanggara, bahwa gas bumi merupakan bahan baku utama untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea dan NPK. Dengan kebijakan baru tersebut, PT Pupuk Kujang mendapat sumber pasokan gas bumi dari Pertamina EP (Asset II) Sumatera selatan dengan volume 25 BBTUD dan dengan harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga US$ 6 per MMBTU (Million British Thermal Units).
“Alokasi ini dapat menutup kekurangan kebutuhan gas untuk operasional pabrik akibat adanya potensi penurunan pasokan gas dari Pertamina EP Asset III dan Pertamina Hulu Energi (PHE) ONWJ. Selain itu, dengan harga US$ 6 per MMBTU Pupuk Kujang memproyeksikan efisiensi biaya produksi pupuk Urea akan mencapai Rp. 153 milyar per tahun,” jelas Hanggara.
Saat ini PT Pupuk Kujang menggunakan gas bumi sebagai bahan baku untuk dua pabrik amoniak dengan total kapasitas 660.000 ton per tahun dan dua pabrik urea dengan total kapasitas 1.140.000 ton per tahun.
Menurut Hanggara, Jaminan alokasi pasokan sumber gas baru ini sangat krusial untuk keberlangsungan Pabrik Kujang dalam menjaga supply pupuk urea bagi petani di wilayah Jawa Barat, Banten dan sebagian Jawa Tengah.
“Apabila tidak mendapatkan alokasi pasokan gas sebesar 25 BBTUD dari Pertamina EP Asset II Sumatera Selatan, PT Pupuk Kujang akan sangat terpaksa mendapatkan gas dari pemasok gas lainnya dengan harga US$ 8.7 per MMBTU. Harga US$ 8.7 per MMBTU ini sangat tinggi jika dibandingkan dengan pabrik pupuk lainnya di Indonesia. Dan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara lainnya di Asia Tenggara seperti Vietnam, Malaysia dan negara lainnya,” ujar Hanggara.
Hanggara menambahkan, semakin kecil harga pokok produksi pupuk maka anggaran subsidi yang dibayarkan pemerintah kepada PT Pupuk Kujang dapat semakin efisien. Mengingat pada tahun 2020 ini, alokasi pupuk bersubsidi yang wajib disalurkan oleh PT Pupuk Kujang sebesar 781 ribu ton atau 10 persen dari total alokasi nasional (7.9 juta ton) yang menjadi tanggung jawab Pupuk Indonesia.
“Selain itu, pemerintah akan mendapatkan manfaat berupa penghematan anggaran subsidi dalam APBN atau dapat meningkatkan volume produksi pupuk subsidi,” ucapnya.
Dengan kebijakan harga gas baru ini, pihaknya berterimakasih kepada pemerintah dengan harapan sasaran program transformasi bisnis dalam mendukung ketahan pangan nasional akan terwujud, sekaligus menjadikan industri kimia dan pendukung pertanian yang berdaya saing tinggi dalam skala nasional.(rls/dpn)