KARAWANG – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Acep Suyatna meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tidak menyepelekan sampah medis masyarakat seperti masker dan sarung tangan bekas.
Menurutnya, sampah medis masyarakat selama pandemik Covid-19 ini membutuhkan penanganan khusus, mulai dari tempat pembuangan hingga pemusnahannya. Khawatir adanya pemanfaatan sampah medis tersebut oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, hingga memunculkan masalah baru.
“Tempat sampah nya, keamanan petugasnya, hingga cara memusnahkannya harus dilakukan secara khusus. Jangan sampai sampah medis masyarakat ini malah jadi masalah baru,” ujarnya, Senin (15/6/2020).
Diungkapkan Acep, seperti pemberitaan yang sempat viral beberapa waktu lalu, adanya oknum yang mendaur ulang sampah masker untuk kemudian di jual lagi.
“Di Karawang belum terjadi, semoga tidak terjadi dan jangan sampai terjadi. Maka Pemkab harus segera mengantisipasinya melakukan penanganan khusus sampah medis masyarakat ini,” ucapnya.
Ia juga menyayangkan belum adanya penanganan khusus sampah medis masyarakat oleh Pemkab Karawang. Padahal pandemik Covid-19 sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu.
“Seharusnya ini bisa dilakukan sejak penggunaan masker diwajibkan. Karena sampah medis ini bukan bertumpuk nanti, tapi sejak awal. Makannya saya minta segera tangani khusus, jangan menunggu ada masalah baru muncul,” tandasnya.(cim)