KARAWANG– Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang H. Acep Jamhuri telah intruksikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk mencarikan kurikulum belajar di rumah yang berkeadilan untuk pelajar.
Sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dikatakan Sekda, kegiatan belajar tatap muka di Jawa Barat akan dilakukan pada Bulan Januari 2021.
Ia mengakui kegiatan belajar di rumah melalui daring masih tidak efektif. Terutama masih banyak siswa-siswi yang tidak memiliki fasilitas untuk belajar secara daring.
“Jadi harus ada belajar yang berkeadilan untuk pelajar. Belum tentu semua orang ini memiliki fasilitas, jadi harus dicarikan solusinya. Saya sudah meminta Dinas Pendidikan untuk mencarikan solusi,” ungkapnya.
Selama penanganan pandemi korona (Covid-19), Sekda mengakui sistem belajar di rumah harus tetap menjadi perhatian.
“Tetapi tidak luput juga harus memperhatikan nilai-nilai pendidikan yang berkeadilan untuk masyarakat,” katanya.
Sementara, Sekretaris Disdipora Karawang Cecep Mulyawan menambahkan, sementara ini masih menunggu kebijakan pusat.
“Kita menunggu kebijakan pusat/mendikbud,” katanya lewat pesan WhatsAap, Senin (8/6/2020).
Disisi lain Bupati Karawang melalui akun instagram mengamini jika masuk sekolah bertatapan muka diksanakan Januari 2021.
“Jika skep.bpt.hrs.mengikuti krn bupati sbg pejabat pembina kepegawaian daerah,” tulis Sekdispora lewat WhatsAap, Selasa (9/6/2020)
Disinggung apakah bupati sudah mengeluarkan surat edaran resmi atas rencana sekolah bertatap muka dimulai Januari 2021, Sekdisdikpora ini belum memberikan jawaban.(cim/rls)