PURWAKARTA – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk meninjau proses PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) yang dimulai pada Senin (8/6).
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya, bersama Anggota Komisi V lainnya, Siti Muntamah, Abdul Muiz dan Iwan Suryawan.
“DPRD melalui kewenangannya di Komisi V secara serius memantau, menjaga, dan mengawal jalannya proses PPDB ini. Mudah-mudahan berjalan dengan baik dan lancar, serta tidak ada kesalahan atau penyalahgunaan,” ujar Abdul Hadi Wijaya saat dikonfirmasi via telepon selular.
Gus Ahad, panggilan akrab Abdul Hadi Wijaya, berharap agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses semua kanal untuk bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan.
“Kami juga mempersilahkan masyarakat untuk melapor kepada Komisi V jika ada kesulitan-kesulitan pada saat PPDB,” kata politisi PKS ini.
Yang menarik, Gus Ahad juga menyebutkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menggratiskan biaya pendidikan SMA/SMK dan SLB Negeri, kemungkinan terealisasi pada tahun ajaran 2020/2021 ini. Pasalnya, dana tersebut tidak tersentuh refocusing anggaran COVID-19.
“Jadi itu sudah menjadi keputusan di APBD 2020 tahun ini. SMA/SMK dan SLB Negeri yang ada di bawah kewenangan Pemprov Jabar, ada iuran bulanan pendidikan yang digratiskan selama enam bulan. Waktunya mulai Juli sampai Desember 2020,” ujarnya.
Anggaran tersebut, sambungnya, tidak diganggu, dipotong atau tidak dialihkan untuk program realokasi COVID-19. Ini adalah program prioritas, baik gubernur maupun dewan, sepakat mendukung itu.
Dirinya pun menjelaskan, anggaran APBD tersebut termin waktunya Januari sampai Desember. Artinya, lanjut Gus Ahad, karena tahun ajaran mulainya Juli, maka program tersebut akan berlangsung pada Juli hingga Desember.
“Untuk tahun depannya, kalau disepakati, akan ada di Anggaran 2021, otomatisnya seperti itu. Ya, kita lihat saja perkembangannya,” ucapnya. (rls/lil)