KARAWANG – Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi lakukan kunjungan ke Pos penjagaan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek dalam rangka pengawasan.
Disampaikan Kapolres Karawang, AKBP, Arif Rahman usai kunjungan mengatakan, dalam kunjungan tersebut ada beberapa hal yang disampaikan Irwasum saat kunjungan diantaranya, pihaknya agar tetap melakukan kegiatan penyekatan sesuai prosedur, serta lakukan langkah-langkah yang humanis. Namun tetap tidak menghilangkan kewaspadaan kepada petugas gabungan yang berjaga di Pos penjagaan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.
“Kita akan lakukan kegiatan ini secara lebih maksimal lagi di Pos penjagaan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek. Kami lakukan kegiatan penyekatan sesuai prosedur, serta lakukan langkah-langkah yang humanis,” jelas Arif.
Sementara itu dalam kurun waktu 12 hari pelaksanaan penyekatan tersebut, belasan ribu kendaraan diminta putar balik di Gerbang Tol Karawang Barat dan di dominasi kendaraan pribadi.
Kendaraan tersebut diputar balik lantaran pengendara tidak bisa menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta. Sebab, sesuai Pergub Nomor 47 tahun 2020 yang mensyaratkan SIKM untuk keluar masuk DKI Jakarta.(one)