KARAWANG – Praktisi dan Peneliti Kesehatan Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tersegmentasi. Tujuannya untuk memperlambat laju Covid-19 di Karawang.
Hermawan menyebut PSBB tersegmentasi lebih lentur ketimbang PSBB secara penuh. Dimana PSBB menyasar segmen-segmen tertentu sesuai dengan karakteristik masyarakat dan wilayah dengan risiko adanya transmisi Covid-19.
“Tersegmentasi maknanya pemda harus mampu mendefinisikan lebih tajam klaster atau komunitas mana yang lebih diprioritaskan untuk pengetatan, relaksasi ekonomi yang diprioriotaskan yang dibuka untuk kebutuhan dasar, dan untuk ditegakkan disiplinkan bila perlu,” ungkap Hermawan ditemui di Kantor Bupati Karawang, Selasa (19/5/2020).
Pada PSBB tersegmentasi, tambah Hermawan, ada kelenturan intervensi berdasarkan segmen prioritas. Tentu saja tetap mengarus utamakan protokol kesehatan, analisis kesehatan masyarakat baik dari aspek epidemologi, proporsi, pelayanan, hingga rehabilitasi kesehatan yang berdampak Covid-19.
“Kemungkinan bertahan secara sosial juga ekonomi lebih besar,” kata Hermawan yang juga Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia itu.
Ia menyebut karakteristik masyarakat harus menjadi pertimbangan. Misalnya masyarakat petani. Selain itu, ada juga tipe masyarakat pedesaan yang tidak banyak bepergian dan masyarakat urban atau perkotaan yang mobilitas bepergian ke luar daerah tinggi.
“Pemkab Karawang tidak bisa terlalu ketat dan tidak bisa terlalu longgar, tapi lentur,” kata Hermawan.
Opsi PSBB tersegmentasi ia rekomendasikan berdasarkan analisis dari segi geografis, demografi, tingkat orang dalam pemantauan (ODP), orang tanpa gejala (OTG), dan tingkat reproduksi virus.
Karawang, kata dia merupakan tempat transit masyarakat dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan wilayah lain di Jawa Barat. Pintu masuk berbatasan menuju Karawang juga banyak. Belum lagi letaknya dengan episentrum Covid-19.
“Rupanya kita merupakan daerah yang cukup strategis sehingga punya risiko terhadap Covid-19,” kata dia.
Dari segi demografi, kata dia, jumlah penduduk Karawang sekitar 2,7 juta jiwa. Populasi Karawang menurutnya terbilang besar dengan wilayah yang luas dan pintu masuk berbatasan yang banyak. Hal itu, kata dia, dapat menyebabkan proporsi dengan tingkat reproduksi Covid-19 di Jawa Barat sekitar 3,12.
“Jika kita ada 20 kasus bisa jadi kasus yang sebenarnya walaupun tidak harapkan bisa 80-an kasus dengan proporsi menggunakan data Jabar,” kata dia.
Herwawan menjelaskan ada tiga opsi kebijakan yang bisa diambil pemda, yakni melanjutkan PSBB yang sudah dilakukan, PSBB tersegmetasi, dan kebijakan tanpa PSBB.
Opsi ketiga, kata dia, membuat pemerintah seperti tidak bisa berbuat untuk masyarakatnya lantaran tidak mempunyai instrumen lebijakan. Kebijakan hanya bersifat imbauan.
“Saya merekomendasikan opsi kedua,” kata dia.
Terlebih, tambah Hermawan, menangani Covid-19 ibarat lari maraton. Tidak boleh terlalu kencang di awal namun lambat di akhir. Apalagi, keberadaan Covid-19 bisa jadi akan panjang.
“Tahun ini (2020) kita berdampingan dengan Covid-19. Artinya kita dalam posisi tidak terpengaruh penyakit, tapi juga belum tentu Covid-19 hilang dengan serta merta,” kata dia.
Ia mengingatkan, pentingnya melibatkan peran serta masyarakat dalam penerapan PSBB tersegmentasi. Tokoh masyarakat, agama dan kaum milenial juga perlu dilibatkan untuk mengedukasi masyarakat.
“Masyarakat itu garda terdepan. Nakes, dokter, tenaga kesehatan itu benteng,” ungkapnya. (cim/rls)