KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membahas sejumlah evaluasi pada pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat yang telah berjalan selama 6 hari berturut-turut di Kabupaten Karawang dan di seluruh Kab/Kota Jawa Barat (Jabar).
Bupati Karawang melalui jajaran gugus tugas menekankan penindakan hukum yang humanis bagi masyarakat yang melanggar. Selama berjalannya PSBB, Bupati melihat banyak masyarakat yang belum disiplin, padahal pemkab sendiri terus berupaya memberikan edukasi, sosialisasi dan melakukan penyebaran informasi secara massif.
“Ini perlu kerjasama semua pihak. Kita tidak bisa mengandalkan satu instansi tertentu saja. Pasukan dan petugas yang sudah diterjunkan pun pasti tidak bisa menyelesaikanya sendiri. Beri terus masyarakat pemahaman soal PSBB. Bahwa ini adalah usaha untuk mendisiplinkan,” kata Bupati Cellica saat gelar rapat evaluasi PSBB di Makodim 0604 Karawang, Senin (11/5/2020).
Di lokasi yang sama, Sekda Karawang, H. Acep Jamhuri menambahkan perlunya peningkatan pemberdayaan gugus tugas tingkat RW/RT untuk mengkampanyekan penanganan Covid-19 dari rumah ke rumah, karena hal itu dirasa sangat membantu pencegahan.
“Saya tetap optimis dengan melibatkan masyarakat bergotong royong dalam pelaksanaan PSBB sehingga akan berhasil untuk pencegahan Covid-19,” kata Sekda.
Kemudian, lanjut Sekda, ia juga menekankan perlunya petugas menggelar rapid test di setiap keramaian terutama di pasar dan pertokoan. Hal ini dilakukan supaya masyarakat benar benar terkendali. (cim/rls)