Pasar Baru Karawang Resmi Terapkan Physical Distancing, Pedagang Boleh Beroperasi 24 Jam

KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) resmi menerapkan Pasar Baru Karawang menjadi pilot project pasar di Jawa Barat dengan menerapkan physical distancing mulai Kamis, 7 Mei 2020 pukul 00.00 WIB, tepat pada hari kedua penerapan PSBB di Karawang. Penerapan pasar physical distancing ini merupakan modifikasi dan penggabungan konsep pasar yang sudah diterapkan di daerah lain.

Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana mengatakan, Pasar Baru Karawang tidak ditutup oleh Pemkab selama penerapan PSBB di Karawang. Penerapan physical distancing di Pasar Baru Karawang ini diharapkan efektif dalam menjaga jarak antar pedagang dan antar pembeli.

“Kita bisa lihat malam ini, pedagang diberi jarak. Alhamdu‎lillah, para pedagang menerima dengan baik dan sangat setuju,” ujar Bupati Cellica di Pasar Baru Karawang.

Bupati juga menjelaskan, ada pengalihan lalu lintas di Jalan Tuparev dari barat ke timur. Yakni, kendaraan yang hendak menuju‎ pasar baru dialihkan ke Jalan Pasundan (Polsek Karawang Kota dan dari Galuh Mas bisa menuju langsung ke Jalan Tuparev dan Kertabumi.

Pengalihan arus lalu lintas ini karena pedagang diberikan tempat dengan memanfaatkan bahu jalan Tuparev-Kertabumi. Bagi masyarakat yang hendak belanja pun bisa parkir kendaraan di tiga kantung parkir yang disediakan. “Jadi nanti yang bisa melintas hanya ambulance saja. Pengunjung pasar bisa parkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan,” ujar Bupati.

Diterapkannya pasar physical distancing ini, membuat Pasar Baru diperbolehkan beroperasi selama 24 jam, dan pedagang diberikan stimulus yakni dibebaskan dari retribusi kebersihan. Nanti, Dinas LHK Karawang bakal menyiapkan petugas kebersihan. Dan keamanan ada petugas dari TNI/Polri yang berjaga di pos Alun-alun.

Sementara, pasar tradisional lainnya masih diatur jam operasionalnya. “Insya Allah pasar lainnya menyusul. Tapi masih kita bahas. Intinya kita tetap ingin ekonomi masyarakat kita tetap berjalan dengan baik,” ujar bupati.

Penerapan pasar physical distancing ini juga didukung oleh pedagang sayur di Pasar Baru Karawang, Eman Suherman. Menurutnya, pedagang mendukung penuh upaya Pemkab dalam menekan penyebaran Covid-19 di Karawang. Namun dengan tidak melarang aktivitas pasar.

“Kami awalnya sempat protes karena sempat ditutup. Tapi tadi ibu bupati memberikan penjelasan. Dan menguntungkan kami karena tidak dilarang aktivitas pasar dan masyarakat yang mau berbelanja juga boleh,” ujar Eman dengan senang. (cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

bank bjb Hadirkan Program Amazing SurePrize, Tempatkan Dana Bisa Dapat Hadiah  Cashback Hingga Kendaraan Bermotor

Faktajabar.co.id–  bank bjb terus menghadirkan inovasi dan program yang memudahkan ...