Fraksi Gerindra: Penutupan Jalan Tuparev, Tutup Akses Perekonomian Masyarakat

KARAWANG-Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Karwang, H. Endang Sodikin menyebut kebijakan pemerintah daerah (pemda) menutup Jalan Tuparev sama saja dengan menutup akses perekonomian masyarakat. Jalan tersebut merupakan akses utama menuju kawasan perbelanjaan yang masih diizinkan beroperasi saat diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni Pasar Baru Karawang.

Politisi Gerindra yang akrab disapa Kang HES ini pun sangat menyayangkan kebijakan tersebut. Karena ibarat mengusir tikus dari lumbung padi, namun malah dibakar beserta lumbungnya.

“Saya tidak tahu apa urgensi pemda menutup akses perekonomian masyarakat yang berdampak pada pedagang pasar tradisional (Pasar Baru Karawang) yang jelas-jelas mengais rezeki di sana,” ujarnya, Rabu (6/5/2020).

Minimnya sosialisasi serta pengambilan kebijakan yang gegabah, lanjut Kang HES, diduga menjadi pemicu munculnya permaslahan ini.

“Tujuannya baik, tapi outcome nya malah berdampak kerugian yang meluas di kalangan pedagang pasar tradisional,” cetusnya.

Menurutnya, seharusnya pemerintah daerah bisa mengambil kebijakan yang tepat dalam menerapkan system PSBB.

“Apabila untuk mengurai kerumunan warga dan lalulintas di (Jalan) Tuparev harus di tanya, mau kemana? mau belanja apa? karena ekspektasi PSBB itu sebaiknya di rumah, kalau gak penting-penting amet jangan keluar rumah,” kata dia.

Ia mengungkapkan, memang PSBB itu Kebijakan Pusat (Kemenkes) yang telah diajukan oleh Gubernur Jabar, dan di Jabar terdapat 17 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

PSBB juga dilaksanakan dengan regulasi sasar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah, PP Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid, Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB, Kepmenkes 01.07/289/2020 tentang Penetapan PSBB Jabar, Pergub Nomor 36 Tahun 2020 ttg PSBB Jabar dan Keputusan Bupati Nomor 443/kep.328-huk/2020 Pemberlakuan PSBB.

“Artinya dari sisi regulasi sangat baik untuk di jalankan, tinggal pelaksanaan nya. Saya katakan dari awal stakeholder itu harus diajak bicara agar tidak terjadi permasalahan baru,” pungkasnya.(red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...