DPRD: PSBB Harus Melalui Kajian

KARAWANG– Anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha mengingatkan Pemkab Karawang yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) harus melalui kajian dan persiapan matang, jangan sampai muncul persoalan baru setelah diterapkan.

“Sudah siapkah pemerintah daerah melindungi para pekerja sektor formal dan pekerja informal ketika PSBB dilakukan?’ kata Anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha, menanggapi rencana penerapan PSBB Karawang, Kamis (30/4/2020).

Dikatakan Natala, dalam penerapan PSBB untuk melindungi UKM dan UMKM Karawang seperti apa, seperti memberi jaminan sosial ekonomi bagi kehidupan masyarakat selama PSBB berlangsung.

“Yang terpenting apakah Pemkab sudah menghitung tentang kemampuan keuangan pemerintah daerah untuk implementasikan PSBB,” katanya.

Penerapan PSBB sendiri butuh kemampuan keuangan daerah. Pasalnya, kewajiban pemerintah daerah adalah memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat, termasuk makanan bagi hewan-hewan ternak milik warga.

“Jika PSBB ini yang mengajukan pemerintah daerah maka, Pemkab harus bertanggung jawab penuh untuk penuhi pasal 7 UU Kekarantinaan tersebut. Mampukah Pemkab implementasikan aturan tersebut?” katanya.

Pemerintah daerah sendiri, kata Natala, sampai saat ini dinilai tidak transparan terhadap penggunaan dana yang sudah disepakati antara eksekutif dan DPRD Karawang sebesar Rp100,8 miliar sesuai Instruksi Presiden Jokowi Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Anggaran dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 yang baru keluar tanggal 2 April 2020 tentang Penanganan Covid-19, dimana didalamnya termasuk jaring pengaman sosial.

“Semoga uang Pemda tidak habis hanya untuk kebutuhan sosialisasi dan operasional lapangan pencegahan Covid-19. Tetapi tidak menyentuh aspek dasar menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat di Kabupaten Karawang,” paparnya.

Lebih lanjut kata Natala, pemerintah daerah samai saat ini dinilai belum mampu memberikan masker gratis bagi masyarakatnya. Apalagi kalau bicara memenuhi hak dasar hidup masyarakat sebelum keputusan PSBB dilaksanakan.

“Kami khawatir dengan adanya penerapan PSBB akan menimbulkan orang miskin baru di Kabupaten Karawang,” pungkasnya.(cim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...