FAKTAJABAR.CO.ID – Polresta Bandung mengungkap kasus pembunuhan Samiyo Basuki Riyanto (60) yang ditemukan tewas pada 30 Maret silam.
Samiyo yang berprofesi sebagai sopir angkutan online, ditemukan tewas di tebing hutan pinus di Pangalengan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Polresta Bandung menangkap dua pasangan perempuan penyuka sesama jenis (lesbian) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Motif pembunuhan lantaran mereka tak punya uang untuk membayar ongkos sewa angkutan.
Kronologi Pembunuhan
Kapolresta Bandung, Hendra Kurniawan, mengatakan, saat itu polisi mendapat laporan terkait penemuan mayat atas nama Samiyo Basuki Riyanto.
“Korban adalah sopir Grab yang ditemukan di jurang dalam kondisi meninggal. Pelakunya sebanyak empat orang, semua berjenis kelamin perempuan,” ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (27/4/2029).
Hendra memaparkan, kronologi peristiwa.
Berawal dari ERS alias Iki (15) dan TGC alias Sela (19), menyewa mobil Grab dari Jakarta untuk tujuan Pangalengan Bandung.
“Sebelum ke Pangalengan menjemput rekannya saudari AS alias Riska (20) di Jonggol Bogor, tujuan ke Pangalengan mentejemput KS alias Risma (18) karena mereka memiliki hubungan khusus,” kata Hendra.
Hendra mengatakan, di tengah jalan mereka sepakat akan membayar Rp 1,7 juta, untuk biaya perjalanan.
“Tapi ternyata mereka tidak punya uang karena tidak punya uang kemudian Iki dan Risma sepakat untuk menghabisi korban dengan cara menggunakan kunci inggris yang ada di mobil tersebut,” kata dia.
Menurut Hendra, dua pelaku utama, yakni Risma yang membekap dan mencekik korban, Iki yang memukul korban dengan kunci inggris.
Sedangkan Riska membantu membuang jenazah korban dan Sela mengamankan barang bukti.
“Korban dipukul kepalanya kemudian sedikit goyang, kemudian dipukul lagi sebnyak 8 kali kemudian akhirnya meninggal,” kata dia.
Sempat Kecelakaan
Hendra menjelaskan, setelah korban meninggal dan dibuang kemudian kendaraan ini dibawa mereka.
Namun, lantaran di antara mereka tak ada yang bisa mengemudikan mobil, mereka sempat mengalami kecelakaan.
“Mereka (pelaku) tidak memiliki keahlian mengemudi, sehingga terjadi kecelakaan di Cikalong, Cimahi. Setelah itu kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja,” ujarnya.
Hendra menjelaskan, baru seminggu pihaknya dapat informasi, mobil korban ada di sana dan kebetulan ada CCTV, sehingga bisa mengidentifikasi siapa yang saat itu menggunakan mobil tersebut.
“Dari sana kami bisa menemukan pelaku dan beberapa hari ini berhasil menangkap semua. Pelaku utama saudari Iki masih di bawah umur, jadi tak bisa ditampilkan,” tuturnya.
Hubungan Spesial Via Aplikasi
Mereka ini, kata Hendra memiliki hubungan yang akrab.
“Mereka bertemu di beberapa daerah yang jauh dari Jakarta, Bekasi Jonggol dan Pangalengan ini menggunakan aplikasi Her,” ujarnya.
Menurut Hendra, para pelaku kini terjerat pasal 338 dan 340 tentang pembunuhan atau pebunuhan berencana.
“Ancaman hukuman, 20 tahun atau maksimal seumur hidup,” tuturnya.
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Bhuwana, mengaku, pihaknya mendalami motif para pelaku ini.
“Setelah itu ditemukan bahwa memang ada hubungan spesial antara keempat wanita itu. Mereka berkomunikasi dan bertemu melalui aplikasi Her yang ada diandroid,” kata dia.
Agta mengatakan, berdasarkan para tersangka ini memang mereka awal bertemu aplikasi Her kemudian melanjutkan komunikasi di luar itu, dan bertemu.
“Empat orang ini merupakan dua pasang (lesbi) mereka saling mengenal sekitar 3-4 bulan,” ucapnya.
Agta menunjukan, aplikasi Her tersebut, ternyata aplikasi tersebut merupakan aplikasi chatting bagi para Lesbi atau LGBT.
Sumber: Tribunnews.com