KARAWANG – Mendapatkan pengaduan dari masyarakat salah satu toko swalayan di Johar, Karawang Timur menjual barang yang sudah kadaluarsa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Karawang, HA Suroto segera bertindak. Dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020) lewat ponselnya, pihak dinas segera turun tangan.
“Ya, kami siap sidak,” kata HA Suroto.
Seperti diketahui sejumlah barang itu berupa susu kaleng, saos botol, biskuit sudah lewat tanggalnya. Namun masih berada di rak tempat penjualan, sehingga bisa merugikan pembeli yang tidak melakukan kroscek tanggal kadaluarsa tersebut.
“Dalih-nya lupa belum dirapihkan,” kata Awan, pembeli yang sempat komplen karena barang yang hendak dibelinya kadaluarsa.(cim)