FAKTAJABAR.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Garut berencana mengisolasi satu kampung di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut. Isolasi dilakukan setelah mencuatnya kasus salah satu pasien pria berusia 20 tahun sempat kabur dari rumah sakit saat diisolasi dan diketahui meninggal dunia. Berdasarkan hasil swab, pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyebut bahwa sebelum pasien dalam pengawasan (PDP) tersebut meninggal dunia pada 1 April 2020, pada 27 Maret 2020 sempat diambil swabnya untuk diuji di laboratorium. “Kita baru menerima hasilnya dan dinyatakan positif,” ujarnya dilansir dari Merdeka.com, Selasa (21/4).
Dengan positifnya pasien tersebut, Pemda melakukan pelacakan kepada warga di Kecamatan Cigedung, tempat tinggal pria itu. Rencananya, warga di kampung tersebut pun akan menjalani rapid test dan diminta isolasi.
“Kemungkinannya warga di kampung itu harus isolasi mandiri, soalnya banyak yang kontak. Bisa 100 lebih,” katanya.
Pasien tersebut telah dimakamkan di kampung halamannya. Diperkirakan dia tertular di tempat bekerja wilayah Bogor. Saat datang ke Garut, kondisinya dalam keadaan sakit dan akhirnya diisolasi di RSUD dr Slamet Garut.
Sebelumnya diberitakan, pasien pria itu kabur dari ruang isolasi RSUD dr Slamet,Sabtu (28/3) malam. Selama beberapa jam pasien tersebut sempat dicari petugas, hingga akhirnya ditemukan di rumahnya.
Komandan Koramil Bayongbong Kapten Infanteri Jaja menyebutkan, sebelum kabur pasien sempat masuk ruang isolasi pada Sabtu (28/3) siang sekitar pukul 13.30 WIB, usai dijemput tim dari Dinas Kesehatan.
“Pas menjelang malam, sekitar Magrib, kita menerima informasi bahwa pasien tersebut kabur dari ruang isolasi,” ujarnya, Minggu (29/3).
Setelah dibawa kembali ke ruang isolasi, PDP tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dirawat selama beberapa hari. Jenazahnya dimakamkan di kampung halamannya di Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.
Sumber: Merdeka.com