PURWAKARTA – Pemkab Purwakarta Tunda KBM di Sekolah Hingga 11 April 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pendidikan setempat memutuskan memperpanjang peniadaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah selama dua pekan ke depan, terhitung pada 30 Maret sampai dengan 11 April 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto mengatakan, perpanjangan ini memperhatikan surat keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 13A tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Virus Corona, dan juga surat edaran Bupati Purwakarta tentang Pencegahan Kemungkinan Penularan Virus Corona di Lingkungan Sekolah.
Perpanjangan libur sekolah ini untuk menjaga kesehatan baik siswa maupun guru, kata Purwanto, Jumat (2732020).
Dia katakan berikutnya, selama libur sekolah para siswa tetap belajar melalui pembelajaran jarak jauh yang dibimbing oleh gurunya masing-masing, tanpa dibebani capaian kurilulum.
Belajar di rumah dapat difokuskan pada pendidikan percakapan mengenai pandemi virus corona, atau diberikan tugas oleh dengan mata pelajaran lain, kata dia.
Pada intinya, kata Kang Ipung, para siswa tetap belajar dan ada ilmu yang diserap setiap harinya, meski tidak bertatap muka langsung dengan gurunya seperti di sekolah.
Bukti atau produk aktivitas dari rumah diberikan umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna untuk para siswa, demikian Purwanto. (red)