Berawal dari Kenalan dengan Pria di Facebook, Foto Telanjang Siswi di Tasikmalaya Tersebar

FAKTAJABAR.CO.ID – Foto dan video telanjang seorang siswi W (15) tersebar di media sosial. Foto tersebut diduga kuat disebar oleh mantan pacar W.

Siswi setingkat SMP yang bersekolah di Kabupaten Tasikmalaya itu berkenalan dengan seorang pria, E (24) di Facebook pada tahun lalu.

Dilansir dari Tribunjabar.id, mereka kemudian berpacaran selama 11 bulan. Selama pacaran, mereka berkomunikasi melalui video call. Pada Agustus 2019, hubungan diintensifikasikan melalui WhatsApp.

E yang merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan meminta W untuk telanjang saat melakukan video call. W terpaksa menuruti karena E mengancam akan menyantet ibu kandungannya jika keinginannya tidak terpenuhi.

Kemudian keduanya putus. Sebulan setelah putus, foto dan video W saat berkomunikasi dengan E tersebar. W yang tahu fotonya tersebar kemudian melapor ke Polres Tasikmalaya Kota, didampingi Satgas KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (17/3/2020).

Saat ini, W tertekan atas kejadian tersebut. W syok dan trauma bahkan ia tidak mau ke luar rumah.

“Ananda W hingga saat ini masih syok dan trauma atas peristiwa itu. Dia tak menyangka E tega berbuat seperti itu. Padahal mereka putus baik-baik,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Rabu (18/3/2020).

Menurut Ato, yang menjadi kekhawatirannya adalah konsentrasi W menjadi terganggu. Padahal korban akan menghadapi UN.

“Saat ini ananda W malu keluar rumah. Coba bayangkan video telanjang itu beredar di HP orang-orang sekitarnya, termasuk teman-teman sekolahnya,” kata Ato.

Karena itu, pihaknya akan berupaya maksimal melakukan trauma healing agar W bisa beraktivitas seperti biasa kembali.

“Target kami pada saat pelaksanaan UN, ananda W sudah bisa ikut serta,” ujar Ato.

Polisi Kantongi Identitas

Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mulai menyelidiki kasus penyebaran foto dan video telanjang korban W (15), seorang siswi setingkat SMP di sebuah kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Rencananya jajaran Satreskrim akan memintai keterangan W berserta saksi lainnya, di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Rabu (18/3/2020).

Polisi juga akan mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman video.

“Hari ini saksi korban beserta saksi-saksi lain akan kami mintai keterangan. Termasuk juga mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Soediantoro, di Mapolres.

Menurut Kasatreskrim, pihaknya sudah mengantungi identitas tersangka pelaku. Namun saat ini fokus dulu ke korban beserta saksi lain, untuk memperkuat bukti-bukti.

“Identitasnya sudah kami kantungi. Setelah mendapatkan bukti kuat, nanti ditindaklanjuti dengan mencari keberadaan yang bersangkutan, untuk diperiksa,” kata Dadang.

Selain diminta harus memperlihatkan aurat saat komunikasi video call, korban W (15) ternyata pernah diminta uang Rp 350.000 oleh E (24), warga Palembang, Sumsel, yang pernah jadi pacar di dunia mayanya.

“Meminta uang juga disertai ancaman akan menyantet ibu korban jika tidak memberi uang. Akhirnya korban mengirim uang dengan cara transfer ke E,” kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, di Mapolres, Selasa (17/3/2020).

Sumber: Tribunjabar.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Mentri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor Membuka Vokasi Fest Tahun 2024

Faktajabar.co.id  – Bulan Vokasi (VokasiFest) 2024 yang diselenggarakan Balai Besar ...