KARAWANG – Rapat terbatas dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam upaya evaluasi permasalahan antisipasi penyebaran Virus Covid-19 atau Virus Corona yang menjadi perhatian dunia saat ini. Termasuk menindaklanjuti Surat Edaran Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Demikian ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Acep Jamhuri.
“Kita evaluasi permasalahan yang ada sekarang, termasuk tindaklanjut Petunjuk Presiden, Edaran Gubernur dan Edaran Bupati. Ini harus ditindaklanjuti dan diantisipasi bagaimana skenarionya kedepan,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Senin (16/3).
Acep menambahkan, dikalangan pendidikan sudah disampaikan kepada Kepala Sekolah bagaimana petunjuk teknik belajar bagi siswa yang diliburkan. Kemudian dipantau dalam satu minggu hingga dua minggu kedepan, hal itu dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut.
“Kemudian untuk pendatang, seperti TKI/TKW termasuk TKA yang datang ke Karawang, itu kita sinkronkan. Apalagi klinik kawasan tidak terpantau oleh Puskesmas, sedangkan isolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) berada di Puskesmas, maka perlu jaringan Puskesmas di Kawasan,” jelasnya.
Bagi pendatang tersebut, Acep menambahkan, harus menjalani ODP selama 14 hari yang dipantau oleh Puskesmas. Jika kemudian terindikasi ada gejala virus corona maka berubah status menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Rencana untuk menangani PDP ini tidak melibatkan Rumah Sakit Paru tetapi dirujuk ke Bandung, setelah dilakukan pengecekan darah dilaboratorium untuk memastikan terjangkit atau tidaknya virus tersebut,” paparnya.
Masih Acep menambahkan, pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat khususnya pengelola ruang publik bagaimana cara membuat hand sanitizer dan dis infektan. Hal itu disampaikan dengan surat edaran melalui Dinas Kesehatan, sehingga dapat secara langsung mengedukasi masyarakat, terlebih dengan kesulitannya mendapatkan barang tersebut. “Kami juga akan mengedukasi Kepala Desa Camat, pengelola ruang publik, DKM Masjid dan sebagainya. Karena terpenting antisipasi dan kewaspadaanya,” terangnya.
Sambung masih Acep menambahkan, selain upaya antisipasi tersebut pihaknya juga akan melalukan tindakan preventif secara komprehensif dengan melakukan pembersihan dan penyemprotan dis infektan dititik-titik ruang publik, seperti tempat ibadah dan sebagainya.
“Sementara kita sudah melakukan himbauan khususnya tempat-tempat kerumunan orang atau pelayanan publik, harus tersedia hand sanitizer dan tidak melakukan kontak fisik,” pungkasnya. (lil)