KARAWANG – Pemerintah Kabupaten Karawang mengantisiasi merebaknya wabah virus corona memutuskan meliburkan sekolah setempat selama dua pekan. Surat Edara Nomor :440/1604/Dinkes tentang tindak lanjur pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Karawang.
Bupati Karawang ,dr. Hj. Cellica Nurrachadiana pada Sabtu(14/3/2020) malam mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melewati rapat koordinasi bersama sejumlah intansi terkait.
“Pemerintah telah membuat surat edaran yang ditunjukan kepada seluruh sekolah,” katanya.
Dalam surat edaran ,ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat menerapkan pola hidup bersih di lingkungan sekolah.
“Kebijakan libur sekolah diputuskan selama 2 minggu untuk sekolah TK,SD atau SMP/ MTS se-Kabupaten Karawang,” ucapnya.
Selain itu, Bupati Karawang mengintruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah ,Camat ,Lurah ,Kepala Desa dan RT/RW sesuai dengan tanggungjawabnya masing-masing dalam melakukan pelayanan untuk tetap memperhatikan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
“Pelayanan publik tetap dilakukan seperti biasa,” ujarnya.
Bupati juga meminta masyarakat untuk menjaga kesehatan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) menghindari kontak fisik ,hindari tempat umum atau tempat keramaian.
“Apabila tidak ada kepentingan yang mendesak,” ujarnya.
Sementara untuk kantor pelayanan pusat perbelanjaan, pasar tradisional hingga hotel agar menyediakan sarana cuci tangan berupa air mengalir atau sabun antiseptik.
“Apabila ada masyarakat yang mengalami gejala mirip covid-19 segera bawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Atau bisa menghubungi hotline pemerintah pusat atau pemerintah kabupaten karawang: 0899970019 (SPGDT lokal Karawang,” pungkasnya.(cim/rls)