Pentingkah Pendidikan Kesehatan Seksual dan Reproduksi?

FAKTAJABAR.CO.ID – Pada Februari 2020 lalu ramai dibicarakan di media sosial terkait pernyataan yang kontroversi dari salah satu Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyebutkan bahwa perempuan dapat hamil saat berenang di kolam bersama laki-laki.Sebenarnya kalau ditilik Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dalam pasal 76 dijelaskan tugas pokok KPAI sebagai berikut:

  1. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak
  2. Memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak;
  3. Mengumpulkan data dan informasi mengenai Perlindungan Anak
  4. Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran Hak Anak
  5. Melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran Hak Anak
  6. Melakukan kerja sama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang Perlindungan Anak
  7. Memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap UU ini sehingga mandat KPAI adalah mengawal dan mengawasi pelaksanaan perlindungan anak yang dilakukan oleh para pemangku kewajiban perlindungan anak.

Sebenarnya permasalahan KPAI dalam kaitan dengan pernyataan salah seorang Komisionernya adalah ketidakpahaman tugas dan kurangnya pengetahuan dan informasi tentang kesehatan seksual dan reproduksi atau sering disingkat Kespro .

Kesehatan Reproduksi dan Seksual

Dari kasus kontroversi pernyataan komisioner KPAI menunjukkan ketertinggalan kita dalam pendidikan “kesehatan seksual dan reproduksi”.Kesehatan reproduksi yaitu keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada perempuan dan laki-laki sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 61/ 2014 tentang Kesehatan Reproduksi yang merupakan aturan pelaksanaan dari UU No. 36 / 2009 tentang Kesehatan.

Salah satu 12 hak-hak reproduksi yang dirumuskan oleh International Planned Parenthood Federation (IPPF) tahun 1996 yaitu “hak mendapatkan informasi dan pendidikan” yaitu bahwa setiap individu mempunyai hak atas informasi dan pendidikan yang berkaitan dengan kesehatan seksual dan reproduksi termasuk jaminan kesehatan serta kesejahteraan perorangan maupun keluarga.Kesehatan reproduksi sebagaimana disebut dalam PP tentang kesehatan reproduksi mencakup:

  1. Saat sebelum hamil, hamil, melahirkan dan sesudah melahirkan
  2. Pengaturan kehamilan, alat kontrasepsi dan kesshatan seksual
  3. Kesehatan sistem reproduksi. Sedangkan kesehatan seksual sebagaimana didefinisikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah “… keadaan fisik, emosional, mental dan sosial dalam kaitannya dengan seksualitas …”.

Perbandingan di Negara-Negara Eropa

Di hampir sebagian negara Uni Eropa pendidikan seksual dan reproduksi (Kespro) tersebut adalah mandatory artinya diwajibkan.Menurut definisi yang dikeluarkan oleh Safe Project ( IPPF European Network) di tahun 2007, pendidikan Kespro bertujuan untuk “menyebarluaskan informasi umum ,teknis, fakta untuk memberi kesadaran pada kaum muda tentang pengetahuan Kespro baik secara fisik maupun emosional, secara individu serta kemungkinan konsekuensi negatifnya dalam bentuk pendidikan formal dalam kurikulum sekolah.

Aktor-aktor penting yang harus dilibatkan adalah Kementerian Kesehatan dan Pendidikan, asosiasi keluarga berencana, LSM, guru, orang tua dan para profesional. Metode yang sering digunakan diEropa mulai dari pengajaran secara umum, materi dari profesional, tetapi juga diskusi kelompok, kuis, permainan, pengajaran peer-to-peer dan sebagainya.

Di Austria, pedoman pendidikan Kespro diatur oleh Kementrian Pendidikan. Pendidikan Kespro dii sekolah-sekolah Austria dimulai di sekolah dasar dan diintegrasikan ke dalam pelajaran Biologi dan pelajaran Pendidikan Agama. Di Finlandia pendidikan reproduksi dan seksual pertama kali dimasukkan dalam kurikulum sekolah mulai tahun 1970 bahkan evaluasi membuktikan bahwa, kualitas pendidikan anak-anak dan remaja terus meningkat tentang kesehatan seksual dan kesehatan reproduksi. Dari adanya pendidikan ini terjadi penurunan jumlah kehamilan remaja.

Pada tahun 2000, program-program pendidikan Kespro ditingkatkan menjadi wajib untuk murid berusia 13 -15 tahun. Di Finlandia, pendidikan tersebut dilakukan oleh guru-guru Pendidikan Biologi dan Kesehatan, dan sekitar 10 persen sekolah mengandalkan para ahli eksternal. Setiap sekolah memiliki metode pendekatannya sendiri, misalnya penggunaan video, diskusi kelompok, atau permainan dan kuis. Kualitas pendidikan diatur oleh Dewan Pendidikan Nasional dan Kementerian Sosial.

Namun, di tingkat nasional, kampanye dan kebijakan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial dan Kesehatan dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan dan Kesehatan Nasional (Stakes). Di Jerman, pendidikan Kespro dimulai di sekolah sejak usia sembilan tahun dan iintegrasikan ke dalam mata pelajaran seperti Kewarganegaraan, Agama, Etika dan Biologi.

BZgA (Pusat Federal untuk Pendidikan Kesehatan), Kementerian Federal untuk Keluarga, Lansia, Perempuan dan Remaja (BMFSFJ) dan Kementerian Federal untuk Kesehatan (BMG adalah lembaga utama yang bertanggung jawab atas kebijakan di bidang pendidikan Kespro pada umumnya. Dalam laporan “Pendidikan seksualitas di Eropa”, di Belanda, kurikulum pendidikan Kespro telah dimulai sejak 1990 untuk anak -anak berusia 4-12 tahun.

Muatan pendidikan Kespro misalnya mengenal tubuh manusia, menghargai diri , perbedaan antara anak laki-laki dan perempuan . Untuk murid berusia 10 – 12 tahun, muatan pendidikan Kespro adalah: perubahan selama masa pubertas, tentang kontrasepsi dan menolak tekanan teman sebaya yang tidak diinginkan dan seterusnya.

Sebenarnya dapat dipahami bahwa tujuan pendidikan Kespro di Eropa agar tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan ( unwanted pregnancy), melindungi pemaksaan seksual (sexual coercion) yang banyak terjadi bahkan pelakunya dari keluarga dan orang terdekat, intimidasi dan penyalahgunaan seksual.Jadi anak-anak ini sedari dini dapat melindungi diri mereka sendiri.Pendidikan Kesehatan seksual dan reproduksi di Indonesia memang perlu, dan bisa lewat jalur sekolah formal sejak usia dini atau melalui jalur pendidikan lainnya.

Sumber: Suaramerdeka.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Pemeriksaan Kesehatan Jemaah Haji Tahun 2025

KARAWANG-Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang melaksanakan pemeriksaan kesehatan Jemaah ...