FAKTAJABAR.CO.ID – Sindikat pemalsuan STNK kendaraan bermotor bermodal cairan kimia dan printer dibekuk polisi.
Pengungkapan dilakukan jajaran Satrekrim Polres Cianjur, Jawa Barat dan mengamankan lima orang tersangka.
Yakni IS, AL, AA, AS dan BM yang merupakan sindikat pemalsuan STNK.
Dilansir dari Kompas.com, Kasatreskim Polres Cianjur, AKP Niki Ramdhany mengatakan, sindikat ini memalsukan STNK dan notice atau lembar pajak asli menggunakan cairan kimia.
Fungsinya menghilangkan tulisan atau data dalam lembar STNK yang kemudian bisa diketik ulang sendiri.
“Setelah data atau keterangan di STNK, seperti nomor mesin, rangka dan lainnya menjadi kosong, kemudian diketik ulang dengan data sesuai permintaan pemesan,” kata Niki, (6/3/20).
“Kalau dulu istilahnya dibatik menggunakan jarum. Sekarang mereka lebih praktis, cukup di-print dengan printer biasa,” katanya.
Untuk meyakinkan dan mengelabui jika ada pemeriksaan petugas di lapangan, STNK asli tapi palsu (aspal) tersebut dilengkapi dengan hologram.
“Dugaan sementara hologramnya asli. Namun, kita akan minta bantuan pihak Puslabfor untuk memeriksanya lagi,” ujar dia.
STNK batikan atau aspal ini, kata Niki, dipakai untuk melengkapi dokumen kendaraan yang tidak punya surat alias bodong.
“Jadi, mobil yang awalnya bodong jadi punya surat-surat. Pemiliknya minta bantuan jasa ke sindikat ini untuk dibuatkan STNK,” kata Niki.
Lebih lanjut dikatakan, tersangka membanderol harga untuk selembar STNK aspal sebesar Rp 2 juta.
Sudah ratusan lembar STNK diproduksi sindikat tersebut sejak 2016.
“Jaringan sindikat ini ternyata cukup luas. Pemesan tak hanya orang Cianjur, namun ada juga dari luar kota, Bogor, Bandung, Sukabumi, Depok, termasuk pemesan dari Jakarta,” ucapnya.
Sumber: Kompas.com