KARAWANG – Bertempat di ruang rapat 1 Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Komisi I menggelar agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Badan Permusyawarahan Desa Nasional (Abpednas) pada Hari Rabu (4/3) siang.
Gelaran RDP itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, H. Budianto, SH. dan didampingi oleh Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Karawang, Indriyani, ST. MH. Selain tersebut tadi, RDP juga mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Bagian Hukum Kesetariatan Daerah Kabupaten Karawang.
Budianto menjelaskan, dalam RDP kali ini membahas mulai dari yang berkaitan dengan Pengawasan Pilkades hingga regulasi permohonan kenaikan tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Sebab ketika mengalokasikan anggaran tentu dibatasi oleh regulasi, maka perlu dipelajari terlebih dahulu regulasinya,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Rabu (4/3).
Budianto menambahkan, meski tidak mungkin jika mengungguli tunjangan Kepala Desa, paling tidak BPD sebagai fungsi pengawasan dalam Pilkades, tentu dapat dianggarkan tunjangannya sebagai pengawas. Kendati demikian, perlu dilakukan kajian hukum berkaitan dengan judul penganggarannya. “Selain itu Kita juga membahas kaitan dengan penganggaran Dana Pilkades, dimana mencontoh di Kota/Kabupaten lain sudah menganggarkan sebesar Rp. 25 ribu perpengguna hak pilih,” pungkasnya. (lil)