KARAWANG – Masih berkaitan dengan polemik penemuan limbah medis di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah Palumbonsari, sehingga membuat Komisi III DPRD Kabupaten Karawang geram. Bahkan, Para Legislator berencana akan melakukan kunjungan lapangan demi melihat langsung pengelolaan Limbah Medis pada setiap Rumah Sakit, Klinik dan Puskemas yang ada di Bumi Kota Lumbung Padi.
Seperti yang diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd,I MH. saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) didampingi Komisi I dan Komisi IV DPRD, di hadapan pihak RS. Lira Medika, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Yayasan Putra Karawang.
“Kedepan Kami akan cek langsung pengelolaan Limbah Medis disemua Rumah Sakit Swasta dan Pemerintah. Tidak hanya itu, Puskesmas dan Klinik juga akan Kami cek,” ujarnya saat memimpin RDP, Kamis (27/2).
Endang menjelaskan, Limbah Medis merupakan salah satu limbah berbahaya jika dibuang di tempat umum. Maka pengelolaan limbah tersebut diatur secara rinci agar tidak berdampak bagi lingkungan masyarakat.
“Perlu Kami cek juga, soal perusahaan pihak ketiga (transporter) yang menangani Limbah Medis dari semua Rumah Sakit di Kabupaten Karawang. Sehingga dapat dipastikan tidak ada lagi kasus seperti yang terjadi di TPS Sampah Palumbonsari,” jelasnya.
Endang menambahkan, pihaknya juga menghimbau Dinkes agar lebih meningkatkan pembinaan terhadap Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas, termasuk soal pengelolaan Limbah Medis. “Tentu bukan hanya soal pelayanan medis saja, tetapi pembinaan juga harus masuk ke wilayah pengelolaan limbah serta aspek dampak lingkungan,” tegasnya.
Masih Endang menambahkan, bahwa pihak RS. Lira Medika telah memberikan dokumen penarikan Limbah Medis yang dilakukan oleh pihak ketiga, dimana dilaporkan selama Bulan Desember 2019 lalu terdapat sekitar 4 Ton Limbah Medis yang telah diangkut pihak ketiga.“Saya harap kedepan, semua Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas, baik swasta maupun milik pemerintah, juga memberikan laporan seperti ini. Sehingga dapat dipantau bagaimana pengelolaan limbah tersebut,” pungkasnya. (lil)