KARAWANG – Polemik ditemukannya limbah medis di TPS Palumbonsari, Karawang Timur, Karawang, Jawa Barat, yang diduga berasal dari RS. Lira Medika beberapa waktu lalu itu turut menjadi sorotan DPRD Kabupaten Karawang.
Menindak lanjuti polemik tersebut, melalui Komisi III dan Komisi IV, DPRD menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak managemen RS. Lira Medika dan juga stake holder terkait, Jumat (21/2).
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Syaripudin (Ibe) mengatakan, digelarnya RDP ini sebagai upaya untuk mencari kejelasan atau klarifikasi dari RS. Lira Medika dan instansi terkait mengapa bisa terjadi ditemukannya limbah medis di TPS Palumbonsari, sehingga peristiwa tersebut menyedot perhatian publik Karawang.
“Kami berharap kedepannya, setiap pengangkutan limbah medis dari seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Karawang bisa dilakukan secara profesional,” ujarnya kepad Fakta Jabar usai menggelar RDP, Jumat (21/2).
lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini mengatakan, apabila kemudian Lira Medika menunjuk pihak ketiga dalam pengangkutannya, maka harus hati-hati apakah transporter itu benar-benar bisa bekerjasama dengan baik atau tidak. Sementara pihaknya sepakat dengan RS. Lira Medika untuk menyerahkan masalah ini kepada pihak kepolisian yang kini sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Kami tidak mau berasumsi mendahului kepolisian soal siapa yang mesti bertanggung jawab atas temuan limbah medis tersebut,” kata Ibe menandaskan.
Sementara itu Humas RS. Lira Medika, Aditya, mengatakan, pihaknya tidak ingin menambah gaduh pemberitaan yang saat ini sedang berkembang di sejumlah media massa, baik cetak maupun online. Opsi terbaik yang saat ini dilakukan oleh manajemen adalah menyerahkan sepenuhnya permasalahan terkait temuan sampah domestik yang bercampur dengan limbah medis ini kepada pihak yang berwenang.
“Kaitan permasalahan ini, kami serahkan sepenuhnya kepada petugas kepolisian dan menunggu hasil penyelidikan,” pungkasnya. (lil)