KARAWANG – Sejumlah Anggota Komisi II DPRD mengunjungi kantor PT. Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Karawang, dalam rangka melakukan kewajibannya untuk menemui Dinas/OPD ataupun lembaga vertikal BUMD yang bersinergi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Selasa (18/2).
Dalam kesempatan tersebut, Komisi II DPRD Karawang menyinggung kaitan jabatan Direktur Utama yang sudah habis masa jabatnya. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, Natala Sumedha, SE,Ak. menjelaskan, hasil pembahasan bersama manajemen PT. LKM, bahwa pernah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tetapi masih dinilai kurang lengkap, oleh sebab PT. LKM sendiri diketahui terdiri dari dua pemegang saham.
“Pemegang saham PT. LKM, yakni Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten. Ketika itu, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak hadir dalam RUPS, karena Bupati Karawang selaku pemegang saham pemerintah daerah berhalangan hadir karena sedang umroh,” ujarnya kepada Fakta Jabar, Rabu (19/2).
Selain itu, Natala menambahkan, pihaknya juga menanyakan soal kondisi keuangan pasca perubahan bentuk badan hukum, termasuk kredit macet yang ada di PT. LKM selama ini. Terlebih lagi, sudah sejauh mana PT. LKM membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang dalam hal mengurangi peredaran bisnis rentenir berkedok koperasi atau yang akrab disebut Bank Emok.
“Bupati mengatakan LKM sudah membantu mengurangi perputaran Bank Emok di Kabupaten Karawang melalui kegiatan yang disisipkan dalam setiap acara paten, tetapi kenyataannya keluhan masyarakat masih banyak, artinya apa yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah dalam setiap Rapat ini belum mengakomodir secara menyeluruh. Kendati demikian, pihak managemen PT. LKM mengatakan membantu secara bertahap,” pungkasnya. (lil)