KARAWANG – Seorang janda anak satu asal Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang tewas usai di aniaya mantan suaminya lantaran menolak untuk rujuk, rabu (5/2).
Korban berinisial On (44) tewas usai pelaku yang juga mantan suami korban berinisial YN (55) menebaskan senjata tajam ke bagian kepala hingga badan korban dihadapan anaknya hingga nyaris putus leher korban.
“Saya tidak tahu kejadiannya, karena begitu datang adik saya sudah terkapar penuh darah dan banyak luka-luka dibagian kepala. Anak korban sempat teriak-teriak keluar hingga kejalan dan saya mendengar teriakan itu langsung lari ke rumah korban.” kata saksi yang juga kakak korban, Roji (49).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi Rabu dini hari ketika korban sedang tidur bersama anaknya. Pelaku, masuk ke rumah korban dengan cara membobol genting bagian belakang rumah terus masuk kedalam rumah mendatangi korban yang tidur nyenyak. Anak korban juga sempat menyaksikan pelaku dan korban terlibat adu mulut sesaat. Pelaku, yang sudah naik pitam langsung menebaskan senjata tajam yang dibawanya berkali-kali ke leher korban hingga nyaris putus.
“Anaknya sempat berusaha melindungi ibunya dari amukan pelaku, hingga menderita luka di jari tangannya karena terkena sabetan sajam pelaku,” katanya.
Roji mengatakan, sebelumnya dia sudah mendengar jika mantan suami adiknya itu selalu mengajak rujuk namun adiknya sudah tidak mau.
“Kemungkinan karena tidak mau diajak rujuk terus dia dendam dan membunuh adik saya. Saya sudah laporkan kasus ini ke polisi,”katanya.(one)