KARAWANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Karawang Tahun 2019.
Hal tersebut nampak ketika entry briefing di ruang rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Karawang, Rabu (05/02/2020).
Wakil Ketua Ketua Tim BPK RI perwakilan Jawa Barat, Anthon Merdyansyah mengatakan selama lebih kurang 24 hari ke depan mulai dari tanggal 04 hingga 28 Februari 2020 akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan di Kabupaten Karawang.
“Ada beberapa item yang akan kami periksa yakni penyusunan APBD maupun APBD-P, penyusunan RKA dengan kesesuaian SAP, substansi belanja barang dan jasa, belanja modal, belanja hibah, dan bansos,” kata Anthon.
Sementara itu, Bupati Karawang dr. Hj. Cellica Nurrachadiana pada kesempatan tersebut, dirinya mengapresiasi dengan dilaksanakan Entry Briefieng ini diharapkan dapat memudahkan pekerjaan BPK RI Perwakilan Jawa Barat.
”Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim ini, Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Jawa Barat,” ungkap Bupati.
Bupati juga menambahkan seluruh pejabat atau pihak yang berkenaan dengan audit yang dilakukan BPK RI, harus standby (siaga) di tempat sehingga mudah dihubungi tim pemeriksaan.
Bupati juga berharap setiap hasil temuan BPK RI harus segera tindaklanjuti oleh OPD maupun pihak bersangkutan.
Tampak hadir pada kesempatan tersebut seluruh kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Karawang. (adv)