KARAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menerima kunjungan dari Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, pada Kamis (30/1/2020) diruang pimpinan DPRD.
Ketua DPRD setempat, Pendi Anwar di dampingi Ketua Komisi I, II, III dan IV Bapemperda, Ketua BK dan anggota DPRD lainnya untuk diskusi dengan pihak Kemenkumham Jabar.
“Kemenkumham kunkungan ke DPRD untuk silaturahmi untuk saling kenal satu sama lainnya,” kata Pendi Anwar.
Selain itu, Kemenkumham ini akan menjadi leading sektor pembuatan peraturan daerah baik eksekutif atau legislatif. “Jadi tiap produk hukum yang akan kita paripurnakan ada pembahasan terlebih dahulu dengan pihak Kemenkumham,” pungkasnya.(adv)