KARAWANG – DPRD Kabupaten Karawang menyambut baik adanya wacana pembentukan daerah otoritas baru (DOB) Cikampek yang telah didorong oleh Pemdaprov Jawa Barat.
Akan tetapi, pelaksanaanya tak perlu tergesa-gesa. Banyak hal mendasar dinilai masih perlu dipersiapkan, salah satunya terlebih dahulu harus ada memekarkan desa-desa di Karawang yang tingkat kepadatan maupun angka populasinya sudah di atas- rata-rata.
Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto menilai, pemekaran desa merupakan masalah yang perlu dibahas serius oleh Pemkab Karawang. Saat ini, banyak desa, kata dia, yang penduduknya sudah menembus angka lebih dari 10 ribu.
Hal ini jelas, menurutnya, jika dibiarkan, dan penduduk setiap tahun bertambah, akan semakin menghabat optimalnya pelayanan publik di tingkat desa.
“Saya bukan tidak mendukung DOB. Sebaliknya saya sangat mendukung. Namun sejumlah aspek perlu diperhatikan, salah satunya pemekaran desa,” kata dia kepada awak media, Jumat (24/1).
“Kita benahi dulu desa. Banyak desa yang sudah over. Jika suda beres di tingkat desa, sudah rapi, rasionalitas pemekaran daerah lebih kuat,” timpalnya.
Budi menyontohkan, di Desa Cilamaya saja, yang lokasinya berada di pesisir Karawang jumlah populasinya tembus di atas angka 14 ribu. Padahal, kata dia, idealnya setiap desa memiliki 4.000 sampai 5.000 jiwa saja.
“Di atas angka 6.000 itu jika ingin dipaksakan, minimal bidan desa itu harus ada dua,” katanya.
Solusi pemekaran desa ini, kata dia, sudah pernah disampaikan setahun ke belakang kepada Asda I Setda Karawang. Ia berharap, dengan bergulirnya wacana DOB Cikampek, opsi pemekaran desa ini dapat direspon oleh Pemkab Karawang secara keseluruhan.
“Ini sudah saya sampaikan. Waktu itu saya bilang, jika dibiarkan terus dampaknya pelayanan publik jadi lemah,” pungkasnya.(cim)