KARAWANG– Empat orang komplotan spesialis Curanmor yang juga residivis berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Karawang Kota. Dari empat terangka, sebanyak 29 kendaraan roda dua yang diduga hasil kejahatannya juga turut dimankan.
Kapolsek Karawang Kota, Kompol Iwan Ridwan, mengatakan keempat tersangka yang berhasil diamankan diantaranya adalah KD, AP, SO dan WI warga Kabupaten Karawang. Dikatakan Iwan, kelompok tersebut kerap kali beraksi di rumah kos kosan dan sasaran utamanya adalah karyawan pabrik.
“Dari hasil pemeriksaan, kelompok tersebut sudah beraksi di 29 TKP di wilayah Kabupaten Karawang,” Kata Kapolsek karawang Kota, Kompol Iwan Ridwan saat menggelar press realis, Rabu (15/1).
Diungkapkan Kapolsek, pihaknya kini masih memburu pelaku lainnya yang merupakan satu jaringan dengan keempat tersangka.
“Untuk penadah dan pelaku lainnya masih kami lakukan pengejaran,” tegasnya.
Kini keempat tersangka harus mendekam di dlam jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keempat tersangka diancam dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.(one)
Video: