Anggaran 910 Juta untuk Pendistribusian Dokumen Kependudukan

KARAWANG – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan, menjelaskan anggaran sebesar Rp 910 juta itu diperuntukan pendistribusian dokumen kependudukan.

“Nantinya, hasil pelayanan dokumen akan diantarkan langsung ke rumah-rumah warga,” kata Yudi Yudiawa kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).

Menurut Yudi, selumnya Disdukcapil Kabupaten Karawang telah menguji program tersebut di beberapa kecamatan, yakni Karawang Barat, Karawang Timur, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Klari dan Cikampek. Pada 2020, direncanakan seluruh kecamatan terjangkau program tersebut.

“Masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan hanya perlu membawa persyaratan ke kecamatan. Setelah jadi, dokumen warga akan diantar langsung ke rumahnya sesuai dengan alamat,” katanya.

Dalam pengiriman dokumen tersebut, Disdukcapil Kabupaten Karawang bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Cara tersebut, kata Yudi, lebih efisien dan menghemat waktu masyarakat karena tidak harus mengambilnya sendiri.

“Jadi kita sudah menyediakan petugas pos yang standby di setiap kecamatan. Setiap minggu mereka akan mengirimnya. Jika ada keluhan pengiriman tidak datang, warga bisa langsung komplain ke petugas pos setiap kecamatan,” ujarnya.

Yudi menjelaskan, dokumen-dokumen kependudukan yang masuk dalam program tersebut, di antaranya adalah Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP (Surat Keterangan).

Sementara itu, dana Rp910 juta yang dianggarkan tersebut diperuntukan bagi kebutuhan materai untuk surat menyurat dan biaya pengiriman yang dikerjasamakan dengan PT Pos Indonesia.

“Memang anggarannya Rp910 juta, tetapi pembayarannya nanti sesuai dengan tagihan dari Kantor Pos. Sebulannya itu berapa, tidak menutup kemungkinan akan menyisakan anggaran, nanti tinggal kita kembalikan ke kas daerah. Seperti uji coba tahun 2019, tagihan Kantor Pos pada November itu Rp 7 juta, lalu untuk tagihan di Desember itu Rp 3 juta,” terangnya.

kata dia, program inovasi pelayanan publik tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah. Dengan inovasi pelayanan, Disdukcapil Karawang mendapatkan reward dengan kepercayaan pendistribusian KIA sebanyak 78 ribu blanko di tahun 2019.

“Kami ingin membuktikan jika negara begitu dekat dengan warga. Warga tidak perlu bolak-bali ke kecamatan. Tinggal tunggu di rumahnya. Kita juga mendapatkan penghargaan pelayanan inovatif di tahun 2019 oleh Kemenpan RB,” pungkasnya. (cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

KPU Pastikan Keamanan TPS  Hingga Proses Distribusi Logistik

Karawang – Pemerintah Daerah Karawang mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada ...