FAKTAJABAR.CO.ID – Akibat Pemkab Subang alami gagal bayar untuk realisasi tahun anggaran 2019, Wakil Ketua I DPRD Subang Elita Budiarti membuka wacana mendesak diteruskannya hak interpelasi.
Kata dia, tujuan DPRD Subang mengajukan hak interpelasi tentunya akibat ketidak puasan atas penjelasan eksekutif terkait persoalan gagal bayar. Ada hal-hal yang memang harus dipertanyakan kepada eksekutif, karena DPRD tidak puas dengan jawaban beberapa pihak yang telah diundang.
Seperti diketahui yang telah diundang oleh DPRD diantaranya Kepala Bapenda H. Dadang Kurnianudin dan Kepala BKAD H. Syawar beserta perwakilan bank BJB. “Tapi yang penting hak interpelasi ini tidak akan mengganggu hubungan antara DPRD dengan eksekutif. Tujuannya untuk mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini,” kata Elita.
Menurutnya, hak interpelasi adalah jalan yang sudah tepat dilakukan oleh DPRD Subang. “Kalau kita punya penyakit, ada dua yang harus dilakukan. Pertama mengobati penyakitnya dan kedua mencegah kedepannya tidak terjadi lagi penyakit ini. Jadi saat ini kita sedang mencari solusi untuk mengobati penyakit,” katanya.
Sehingga jika ada solusi untuk mengobati penyakit (gagal bayar). Kedepan hal semacam ini tidak akan terulang kembali. “Saat ini kita cari apa akar permasalahannya, biar kita bisa mengantisipasi kedepannya tidak terjadi lagi seperti ini. Itu saja, dan kita ingin tidak usah dibesar-besarkan, karena interpelasi itu adalah hak dewan,” pungkasnya. (*)