Ada 9 Desa Balon Kades Lebih Dari 5 Orang

KARAWANG – Sebanyak 9 desa dari 45 desa yang menggelar Pilkades serentak bakal calon lebih dari 5 orang. Dipastikan bakal calon yang daftar itu akan gugur. Karana calon maksimal 5 orang.

“Calon yang lebih dari 5 dipastikan ada yang gugur. Nanti pihak panitia yang memutuskan itu, dari beberapa tahap seleksi yang dilakukan,” kata Andri Irawan, Kasi Pemerintahan Desa DPMPD Karawang, Senin (6/1/2020).

Seperti diketahui, Selasa (7/1/2020) Tes tertulis itu dilaksanakan di SMPN Karawang Barat 1.

Ada 180 orang calon Kades dari 45 Desa Sekabupaten Karawang akan mengikutinya. Mereka yang ikut tes dinilai memenuhi persyaratan admintrasi dan sudah ditetapkan oleh panitia Pilkades.

“Tes tertulis yang digelar pihaknya sudah sesuai prosedur. Panitia Pilkades meminta difasilitasi oleh tim Kabupaten, yang didasari suratnya setelah lulus verifikasi Administrasi terlebuh dahulu”, katanya.

Menurutnya,tes tidak menentukan balon lulus atau tidak lulus. Namun hanya menentukan ranking. Nantinya, para balon yang mengikuti tes hanya diambil lima orang yang masuk lima ranking teratas bisa mengikuti tahapan Pilkades selanjutnya.

Andri dalam tahapan pilkades semua untuk kemajuan Desa sama-sama menjaga keamanan di desanya masing masing jadi apapun hasilnya harus diterima dengan lapang.

” Ini semata untuk menjaga ketertiban hingga proses pelaksanaan pemungutan suara,’’ tandasnya.(cim/rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Upaya Dinas Kesehatan Menurunkan Angka Kebutaan Akibat Katarak

KARAWANG- Dinas Kesehatan memiliki target 400 mata dapat di operasi ...