KARAWANG – Bakal calon kepala desa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, segera akan mengikuti tes tulis untuk memenuhi faktor kemampuan layak menjadi kepala desa, dijadwalkan tanggal 6 dan 7 Januari 2020. Soal unjuk kemampuan ini mengacu pada Perbup nomor 30 tahun 2019 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa. Lalu apa saja kisi kisi tes uji tulis ini? Berikut laporan Fakta Jabar.
Andri Irawan, Kasi Tata Pemerintahan DPMD Karawang ketika dikonfirmasi menyebutkan beberapa hal terkait tes tulis atau ujian akaemis balon kades akan dilaksanakan sesuai permohonan Panitia Pemilihan Tingkat Kepala Desa. “Uraian waktu dan pelaksanaan sampai materinya, nanti akan ada di panitia sebelas di tingkat desa. Kemungkinan besar kisi kisi ujian akademis itu meliputi bidang pengetahuan umum, bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang kemasyarakatan, dan bidang agama dan budaya,” ungkapnya.
Kata dia, secara teknis permohonan surat pengajuan tes tulis balon kades untuk tanggal 6 dan 7 Januari 2020 sudah diajukan setiap panitia sebelas. DPMD Kabupaten Karawang tinggal memfasilitasi pelaksanaan sesuai permohonan yang diteruskan.
“Nanti hasil ujian ini dijadikan pertimbangan panitia pilkades dalam menetapkan calon kades yang berhak dipilh, dengan ketentuan paling sedikt dua orang paling banyak lima orang,” jelasnya, memperkirakan model tes tulis bisa jadi dilaksanakan sepeerti model tes tulis sebelumnya. “Bisa saja mengikuti yang sudah sudah, mengikuti evaluasi tes betul salah dan pilihan ganda,” katanya. (red)