Pemkot Tasikmalaya Musnahkan Aset Tak Terpakai

FAKTAJABAR.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya memusnahkan sekitar 596 unit aset daerah yang tak lagi terpakai, Jumat (27/12). Barang-barang semacam meubel, perangkat keras komputer, hingga kertas dokumen, dimusnahkan dengan cara dihancurkan lalu dibakar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengatakan, pemusnahan itu merupakan upaya penertiban aset oleh pemkot. Ia mengatakan, dari hasil inventarisir terdapat 2.199 unit barang yang sudah tak terpakai dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Dari data barang yang sudah diinventarisir, dipilih. Ada yang nilai ekonomisnya sudah habis, tidak layak pakai, dikumpulkan di BPKAD,” kata dia, Jumat.

Sekitar 1.617 unit barang dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KNKPL). Dari ribuan unit barang yang dilelang, didapat pemasukan sebesar Rp 855 juta. Angka itu dinilai melebihi perkiraan sebesar Rp 528 juta atau 183 persen dari target limit. Menurut dia, pemasukan itu akan dikembalikan ke SKPD masing-masing.

Sementara sisanya, sebanyak 569 unit dimusnahkan dengan cara dibakar. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain perangkat keras (hard disk) komputer atau laptop yang sudah dilelang.

Ivan mengatakan, hard disk itu dimusnahkan lantaran banyak menyimpan dokumen penting. Pemusnahan disaksikan oleh sejumlah pejabat Pemkot Tasikmalaya di kompleks Bale Kota.

“Ada 569 unit nilainya sekitar Rp 386 juta. Tapi itu nilai saat dibeli. Sekarang sudah tidak ada nilainya, karena sudah rusak,” kata Ivan.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Wakil Mentri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor Membuka Vokasi Fest Tahun 2024

Faktajabar.co.id  – Bulan Vokasi (VokasiFest) 2024 yang diselenggarakan Balai Besar ...