KARAWANG – Berawal dari salah satu akun fans page facebook yang geger ketika salah seorang anggotanya memposting sebuah Kendaraan Plat Merah dengan nomor polisi T 1727 F milik Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, sehingga menjadi Viral diberbagai Media Sosial (Medsos) bahkan sampai mengundang beragam komentar pedas dari para netizen.
Dalam postingan itu memperlihatkan sebuah mobil dengan satu pintu sisi kiri terbuka dan berdiri seorang pria dengan posisi membelakangi, dihalaman sebuah rumah dengan kondisi mobil tersebut terpakir dengan lampu masih menyala. Postingan yang di upload pada hari senin (23/12) saat dini hari itu bercaption sebagai berikut:
“Mobil saha iyeu tengah peuting bulak balik wae ka lembur batur
klo bener ini mobil dinas pemerintahan
coba di telesuri
mana Kepala dinas BKD yeuh
mun teu di tindak tegas
mending mundur weh ulah jadi kepala BKD
nu kariyeu patut ulah di antep kulalang kuliling tengah peuting di lembur batur bari aya awewe geulis di jero mobil na
#mencurigakan“
Caption pada postingan jelas ditujukan kepada Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) selaku badan yang memimpin bidang kepegawaian. Lantaran diduga ada Oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yang menyalahgunakan wewenang penggunaan kendaraan dinas tersebut.
Padahal menurut aturan, penggunaan kendaraan dinas diluar keperluan dinas merupakan pelanggaran terhadap peraturan dan penyalahgunaan wewenang. Terlebih jika menilik UU 31/1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001, penggunaan kendaraan dinas diluar keperluan dinas dapat dimasukkan dalam tindak pidana korupsi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah S.STP. MP. mengatakan, jika pihaknya selalu sigap merespon persoalan apapun mengenai kepegawaian, terlebih sudah memerintahkan Bidang Disiplin Pegawai untuk melakukan penyelidikan mengenai pemilik dan perihal penggunaan kendaraan dinas tersebut. “Mengenai tindakan, silahkan ditanya ke Kabid Disiplin kerena sedang diperiksa hari ini juga,” tandasnya.
Sementara, sampai berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Disiplin Pegawai belum dapat ditemui Fakta Jabar di ruang kerjanya, bahkan beberapa pegawai yang nampak di ruang BKPSDM semua mengatakan tidak tahu keberadaan Kepala Bidang Disiplin Pegawai tersebut. (lil)
One comment
Pingback: Klarifikasi dari BKPSDM Terkait Postingan Mobil Dinas Avanza Hitam T 1237 F di Karin - Fakta Jabar