KARAWANG – Petugas gabungan yang terdiri dari petugas lapas, Polres Karawang, dan BNNK Karawang melakukan razia dadakan di Lapas Kelas Karawang, Rabu (18/12) malam.
Dalam razia gabungan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap tahanan lapas Karawang. Hasilnya, tujuh narapidana terbukti positif narkoba. Petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif kepada tujuh napi tersebut. Sebab, hasil tes menunjukkan terdapat zat amphetamine dalam urine mereka.
“Kita juga tak menemukan narkoba ataupun alat isap seperti bong dan lainnya. Yang jelas tujuh orang rata-rata positif amphetamine terindikasi sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Agus Susanto kepada wartawan.
Sementara itu, Kalapas Karawang Iskandar Irianto Basuki menuturkan razia dan tes urine di Lapas Karawang adalah upaya penegakan hukum mencegah peredaran narkoba di penjara. Petugas hanya memeriksa urine 50 orang narapidana.
“Itu tidak diperiksa semua. Yang periksa hanya 50 tahanan. Perwakilan dari setiap blok. Selain pemeriksaan urine, kami juga melaksanakan razia dan hasilnya, Kita temukan ponsel, gunting, cutter, dan benda-benda lainnya,” kata Iskandar.(one)