Kerbau Patungan Warga untuk Kurban Hilang Dicuri

FAKTAJABAR.CO.ID – Polisi menangkap pencuri kerbau berinisial O, U dan N, pada Sabtu (7/12) malam. Aksi pencurian kerbau itu terjadi pada Senin (2/12) malam, di Jalan Sindang Barang Pilar I, RT 02/07, Kelurahan Sindang Barang, Kecamatan Bogot Barat, Kota Bogor.

“Itu kerbau hasil patungan warga yang dikelola untuk dijadikan hewan kurban,” kata Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sundarti, Senin (9/12).

Menurut Sundarti, kerbau dicuri ketiga pelaku masih hidup dan belum disembelih. Kerbau itu kini telah dikembalikan ke kandang semula hingga penyelidikan selesai.

“Jadi kerbaunya itu di tuntun dari kandang. Pelaku juga nyeberangin Sungai Cisadane. Pelaku sudah ada di polsek. Cuma kerbau kita titip di kandangnya semula,” kata dia.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. “Kami imbau warga mengaktifkan siskamling dari karang taruna agar lebih aktif lagi ronda gitu,” kata dia.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Bank bjb Tawarkan Peluang Investasi Melalui Surat Berharga Perpetual dengan Kupon yang Tinggi

JAKARTA – Dalam dunia investasi, terdapat berbagai peluang menarik untuk ...