KARAWANG – Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Karawang dilarang gagap teknologi (Gaptek). Bahkan diharuskan berinovasi dalam bidangnya.
“Perkembangan teknologi informasi menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Ke depan, seluruh aspek kegiatan pemerintahan tidak akan bisa ditutup-tutupi lagi. Bahkan semua anggota KORPRI, juga harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi informasi,” kata Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana disampaikan saat HUT Korpri pekan lalu.
Menurutnya anggota ‘Korpri Jaman Now’, harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Tidak boleh gaptek, karena mau tidak mau akan menjadi pelayan publik berbasis IT (teknologi informasi).
“Kalau kita tidak mengikuti zaman, kita akan ketinggalan bahkan tergilas oleh zaman,” kata bupati.
Dalam kesempatan itu, bupati juga mengingatkan kembali tiga fungsi ASN. Yakni, fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat kesatuan bangsa.
Bupati juga menegaskan, jajaran Korpri harus bisa menjadi contoh aparatur yang profesional. Dengan demikian, anggota ASN atau Korpri bisa menjadi ASN yang profesional dan mampu beradaptasi terhadap perkembangan zaman. (cim)